Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Beda Jawaban AJB Bumiputera 1912 dan OJK Soal Revisi RPK Penyehatan Keuangan Perusahaan

AJB Bumiputera 1912 menyebut dalam RPK revisi yang mereka serahkan, terdapat perubahan strategi untuk menyelamatkan perusahaan dan membayar klaim nasabah.
Pekerja membersihkan kantor Asuransi Bumiputera di Jakarta. Bisnis/Fanny Kusumawardhani
Pekerja membersihkan kantor Asuransi Bumiputera di Jakarta. Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, NUSA DUA — Penyampaian revisi Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 dari manajemen dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memiliki beda penjelasan.

Sekretaris Perusahaan AJB Bumiputera 1912 Hery Darmawansyah mengatakan bahwa perusahaan asuransi berbentuk mutual itu telah menyampaikan laporan perubahan RPK pada 5 Maret 2024 kepada OJK.

“Kami sudah menyampaikan laporan Perubahan Rencana Penyehatan Keuangan AJB Bumiputera 1912 kepada OJK pada tanggal 5 Maret 2024,” kata Hery kepada Bisnis, Kamis (7/3/2024).

Hery menuturkan bahwa poin revisi alias perubahan yang tertuang di dalam RPK AJB Bumiputera 1912 salah satunya adalah Melakukan perubahan strategi penjualan produk baru 2024.

“Optimalisasi aset properti menjadi asset liquid, penyelesaian outstanding klaim, dan efisiensi operasional,” tambahnya.

Pernyataan manajemen berbanding terbaik dengan regulator yang menyebut AJB Bumiputera 1912 masih menunggu penyampaian revisi.

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan bahwa berdasarkan laporan yang regulator terima, AJB Bumiputera 1912 akan menyampaikan revisi RPK selambat-lambatnya pada 5 Maret 2023.

“Berdasarkan catatan kami, hingga saat ini OJK masih menunggu penyampaian revisi RPK dimaksud,” kata Ogi dalam jawaban tertulis, Rabu (6/3/2024).

Ogi menyampaikan bahwa OJK sebelumnya telah mengingatkan AJB Bumiputera 1912 untuk segera melakukan penyampaian revisi RPK kepada OJK.

Di sisi lain, OJK mengungkapkan bahwa optimalisasi atau pelepasan aset properti masih menjadi salah satu sumber untuk penyelesaian outstanding klaim AJB Bumiputera 1912.

“Dalam pelaksanaannya, OJK minta dilakukan dengan prinsip tata kelola yang baik,” ujarnya.

Ogi menuturkan bahwa pembayaran klaim AJB Bumiputera 1912 saat ini masih terus berlanjut. Perusahaan menerapkan kebijakan pembayaran klaim sebesar kurang lebih Rp5 miliar setiap minggunya.

Per 30 Januari 2024, OJK mencatat AJB Bumiputera 1912 telah merealisasikan pembayaran outstanding klaim untuk asuransi perorangan sebanyak 57.072 polis dengan nominal Rp167,76 miliar dan asuransi kumpulan sebanyak 2.099 peserta dengan nominal Rp18,65 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rika Anggraeni
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper