Bisnis.com, JAKARTA — Tunjangan Hari Raya (THR) menjadi salah satu hal yang dinanti menjelang momen Idulfitri.
Bahkan, sebagian kalangan seperti Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk PNS, TNI/Polri, serta pensiunan dilaporkan telah mendapatkan THR yang cair ke rekening masing-masing sejak Jumat (22/3/2024).
Agar THR pada tahun ini tak langsung habis, pengelolaan keuangan cermat perlu dilakukan.
Lantas, seperti apa cara mengelola dana THR, terutama berdasarkan prinsip syariah?
Head Shariah Banking, Maybank Indonesia Romy Buchari mengatakan dengan beragam kegunaannya, mulai dari memenuhi kebutuhan pada hari raya, bersedekah, hingga melunasi utang, dana THR juga bisa dialokasikan untuk kebutuhan jangka panjang, termasuk berinvestasi syariah guna bantu mencapai tujuan finansial di masa mendatang.
“Selain dimanfaatkan untuk hal yang bersifat konsumtif, namun sebenarnya dana THR dapat dialokasikan untuk berinvestasi lewat berbagai produk yang mengedepankan prinsip-prinsip syariah,” ucapnya dalam keterangan tertulis, Senin (25/3/2024)
Baca Juga
Berikut lima tips bagi individu yang hendak mulai mengatur THR untuk investasi syariah.
CARI INFORMASI INVESTASI SYARIAH
Berinvestasi syariah merupakan salah satu jalan untuk meningkatkan kualitas ekonomi, yang sekaligus membawa ketenangan spiritual.
Investasi syariah dilakukan dengan menjauhi riba (bunga) dan spekulasi, serta memberikan nilai universal, keadilan, kemitraan, dan transparansi dalam setiap pengelolaan dana dan sistem bagi hasil yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), dan Dewan Pengawas Syariah Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI).
Sebelum memulai investasi, cari informasi mengenai investasi syariah beserta prinsip dan manfaatnya dari bank syariah atau konsultan keuangan yang sudah berpengalaman dalam investasi syariah untuk memahami lebih jauh dan mendapatkan saran yang tepat.
TINJAU KEMBALI PENGELUARAN THR SEBELUMNYA
Catatan pengelolaan THR di tahun-tahun sebelumnya dapat menjadi cerminan dan tuntunan dalam manajemen dana THR di tahun ini.
Perhatikan pos-pos pengeluaran THR, mulai dari pemenuhan kebutuhan pokok di hari raya, biaya transportasi untuk kembali ke kampung halaman, sedekah bagi sesama, hingga pelunasan utang.
Kurangi pembelanjaan yang tidak diperlukan, sehingga tersedia dana untuk investasi syariah.
Selain itu, lebih bijaklah dalam mengelola dana THR dengan mengklasifikasi ‘kebutuhan’ dibandingkan ‘keinginan’ secara jelas yang akan memudahkan dalam melakukan pertimbangan sebelum membeli suatu produk.