Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK: Piutang Pembiayaan Multifinance Naik 11,73% jadi Rp478,69 Triliun

OJK mencatat piutan pembiyaan multifinance sebesar RP478,69 triliun per Februari 2024.
Ilustrasi leasing kendaraan bermotor./ Dok Freepik
Ilustrasi leasing kendaraan bermotor./ Dok Freepik

Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan piutang pembiayaan industri multifinance atau leasing naik 11,73% secara tahunan (year-on-year/yoy) menjadi Rp478,69 triliun. 

Kenaikan tersebut terkontraksi apabila dibandingkan dengan pertumbuhan pada Januari 2024. Adapun, outstanding pembiayaan pada Januari 2024 mencapai Rp475,58 triliun atau naik 13,07%.

“Piutang pembiayaan [multifinance] tumbuh 11,73% year on year pada Februari 2024, di Januari 2024 yang lalu 13,07% yoy menjadi sebesar Rp478,69 triliun,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman dalam Konferensi Pers virtual Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan Maret 2024, Selasa (2/4/2024).

Agusman menambahkan bahwa profil risiko industri pembiayaan masih terjaga dengan rasio nonperforming financing (NPF) net tercatat 0,72% pada Februari 2024. Angka tersebut sedikit naik dibandingkan NPF net pada Januari 2024 yakni 0,69%. 

Sementara itu NPF gross tercatat sebesar 2,55% pada Januari 2024, turun dibandingkan NPF gross pada Januari 2024 yakni 2,50%. 

Agusman menambahkan gearing ratio perusahaan pembiayaan tercatat 2,22 kali pada Februari 2024. Sementara pada Januari 2024 mencapai 2,24 kali. Agusman memastikan gearing ratio perusahaan pembiayaan masih mau di bawah batas maksimum 10 kali. 

Di sisi lain, pertumbuhan pembiayaan modal ventura pada Februari 2024 kembali terkontraksi dengan nilai pembiayaan Rp16,46 triliun. 

OJK juga mencatat masih ada lima dari total 147 perusahaan pembiayaan yang masih belum memenuhi modal Rp100 miliar.

OJK memastikan pihaknya akan terus melakukan langkah-langkah yang diperlukan terkait dengan progress action plan terkait pemenuhan ekuitas minimum yang dimaksud baik dari injeksi modal pemegang saham maupun strategis investor lokal maupun asing yang kredibel, termasuk opsi pengembalian izin usaha.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper