Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wapres Maruf Sebut 315 Proyek Jabar Dibangun Lewat Surat Berharga Syariah

Wapres Ma’ruf Amin mengatakan bahwa kontribusi sektor ekonomi dan keuangan syariah untuk pembangunan di Indonesia sudah mulai meningkat.
Wapres Maruf Sebut 315 Proyek Jabar Dibangun Lewat Surat Berharga Syariah. Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin melakukan kunjungan ke Kantor Perwakilan Lembaga Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) di Shanghai, China, Senin (17/9/2023). JIBI/Bisnis-Akbar Evandio
Wapres Maruf Sebut 315 Proyek Jabar Dibangun Lewat Surat Berharga Syariah. Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin melakukan kunjungan ke Kantor Perwakilan Lembaga Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) di Shanghai, China, Senin (17/9/2023). JIBI/Bisnis-Akbar Evandio

Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Presiden (Wapres) RI Ma’ruf Amin mengatakan bahwa kontribusi sektor ekonomi dan keuangan syariah untuk pembangunan di Indonesia sudah mulai meningkat.

Orang nomor dua di Indonesia itu pun mencontohkan bahwa di Jawa Barat saja sejak 2013 hingga 2023, terdapat 315  proyek dengan nilai sekitar Rp17,8 triliun yang dibiayai dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

Oleh sebab itu, dia mendorong agar ekonomi dan keuangan syariah dapat terus didorong sebagai salah satu sektor penopang ketahanan ekonomi daerah dan nasional. Sehingga, keberlanjutannya harus terus dijaga. Hal ini dapat dilakukan dengan fokus pada empat aspek.

Hal ini dia sampaikan usai menyaksikan Pengukuhan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Jawa Barat (Jabar), di Gedung Sate, Jl. Diponegoro Nomor 22, Citarum, Bandung, Selasa (23/4/2024).

“Pertama, optimalkan pengembangan sektor industri produk halal, melalui penguatan ekosistem rantai nilai halal pada sektor-sektor unggulan daerah,” ujarnya dalam forum tersebut.

Lebih lanjut Wapres Ke-13 RI itu menyampaikan, optimalisasi ini dapat dilakukan melalui peningkatan hilirisasi produk, akselerasi sertifikasi halal, dan pengembangan sektor pariwisata ramah muslim.

“Kedua, perluas inklusi dan kontribusi keuangan syariah dalam pembiayaan pembangunan daerah, melalui penerapan inovasi jasa keuangan syariah dan teknologi digital,” imbuhnya.

Wapres asal Tangerang itu pun meminta keberhasilan implementasi proyek-proyek ini ke depannya untuk terus didukung.

“Selanjutnya, tingkatkan kesejahteraan masyarakat melalui perbaikan tata kelola zakat dan wakaf produktif, serta optimalkan peran lembaga keuangan mikro syariah dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat,” paparnya.

Melalui dana sosial ini, Mantan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu berharap agar pemanfaatannya dapat disalurkan pada pembangunan di bidang sumber daya manusia yaitu pada penurunan angka kemiskinan ekstrem dan prevalensi stunting.

“Terakhir, kembangkan bisnis dan kewirausahaan syariah melalui optimalisasi program inkubasi usaha syariah,” pintanya.

Dengan berkembangnya kewirausahaan syariah ini, ke depan diharapkan dapat terus melahirkan bisnis-bisnis halal untuk semakin memperkuat ekosistem syariah.

Menutup arahannya, Ma’ruf pun berpesan kepada jajaran pengurus KDEKS Provinsi Jabar untuk selalu memberikan kontribusi terbaiknya agar konsep syariah semakin terimplementasi di masyarakat dan hasil terbaiknya dapat dipetik di masa mendatang.

“Selamat bekerja bagi KDEKS Provinsi Jawa Barat. Teruslah berikhtiar menggaungkan dan membumikan ekonomi dan keuangan syariah di Bumi Pasundan, sehingga dapat berkontribusi nyata dan bermanfaat langsung bagi peningkatan daya saing daerah dan kesejahteraan masyarakat Jawa Barat,” tutup Wapres.

Sebelumnya, Pj. Gubernur Jabar Bey Machmudin menyampaikan, dengan kehadiran KDEKS di Tanah Pasundan dapat menjadikan Jabar tumbuh sebagai pusat ekonomi dan keuangan syariah.

“Dengan dikukuhkannya KDEKS di Jawa Barat, akan lebih memperkuat kolaborasi dan sinergi antarpemangku kepentingan dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Jawa Barat,” ungkapnya.

Sebagai informasi, KDEKS Provinsi Jawa Barat dibentuk melalui keputusan Gubernur Jawa Barat nomor 500.2/KEP.31-Rek/2024, tanggal 31 Januari 2024, tentang Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah Jawa Barat.

Dalam keputusan ini, jajaran kepengurusan diketuai oleh Gubernur Jabar dan Sekretaris Daerah Provinsi Jabar sebagai Sekretaris. Sementara kepengurusan sebagai anggota, manajemen pelaksana, dan sekretariat terdiri dari jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi vertikal yang ada di Jabar.

Adapun tugas dan fungsi KDEKS adalah untuk mempercepat, memperluas, dan memajukan pembangunan ekonomi dan keuangan syariah untuk memajukan  ekonomi daerah Jabar di samping juga untuk menaikkan literasi dan inklusi ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Akbar Evandio
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper