Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penyalahgunaan QRIS Tanggung Jawab Bersama, Pelaku Usaha Siap Edukasi

Pelaku usaha jasa keuangan siap mengedukasi terkait penyalahgunaan QRIS yang kerap terjadi di masyarakat.
Redaksi
Redaksi - Bisnis.com
Jumat, 21 Juni 2024 | 16:54
Ilustrasi survey penjualan eceran. Konsumen membeli batik dan membayarnya menggunakan platform QRIS. Dok Bank Indonesia
Ilustrasi survey penjualan eceran. Konsumen membeli batik dan membayarnya menggunakan platform QRIS. Dok Bank Indonesia

Bisnis.com, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa kasus penyalahgunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) adalah tanggung jawab bersama berbagai pihak. 

Menanggapi hal itu, Ketua Umum Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) Santoso Liem mengatakan pihaknya siap melakukan edukasi yang menyasar kepada merchant dan customer.

Hal itu bertujuan agar kasus penyalahgunaan QRIS dapat diminimalisir.

"Langkah ini merupakan tanggung jawab seluruh agar penyalahgunaan QRIS dapat dicegah dan dihindari," ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (21/6/2024).

Dia menyebutkan terdapat dua jenis QRIS, yaitu statis dan dinamis. Perbedaan dari kedua jenis QRIS ini perlu diketahui oleh penggunanya.

Penyalahgunaan QRIS biasanya terjadi di rumah ibadah atau tempat lainnya karena barcode QRIS ditempel seperti stiker.

"Kasus penyalahgunaan QRIS di masjid tempo hari yang terjadi sifatnya stiker statis. Kami mengingatkan pastikan nama merchant sama dengan tempat dia bertransaksi. Misalnya, PT ABC, pastikan begitu di scan namanya PT ABC," ujar Santoso.

Menurutnya, QRIS yang menggunakan mesin Electronic Data Capture (EDC) lebih sulit terjadi aksi penipuan.

"Itu tidak pernah terjadi kasus kasus penipuan. Jadi kami juga mengedukasi kepada merchant untuk jangan sampai terjadi seperti itu. Jadi tadi ada metode metode yang lebih aman,"ujarnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT Trans Digital Cemerlang, salah satu perusahaan merchant aggretator, Indra menyampaikan komitmennya terhadap kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah, yaitu dengan melaksanakan aturan dan verifikasi merchant yang ketat.

“Tentunya iklim posisi transaksi digital ini harus didukung semua pihak sebagai salah satu indicator peningkatan ekonomi negara. Kami berkomitmen menjalankan aturan sesuai yang ditetapkan pemerintah,” ujar Indra.

Pihaknya telah melaksanakan komitmen tersebut dengan menonaktifkan QRIS apabila tidak adanya kegiatan transaksi selama lima menit.

Bahkan, pihaknya juga sudah memberikan edukasi terkait penggunaan QRIS kepada komunitas, terutama UMKM di seluruh wilayah RI.

Edukasi pengunaan QRIS menjadi salah satu prioritas pihaknua kepada masyarakat khususnya UMKM.

"Kami berharap itu memberi dampak positif terhadap perkembangan pengunaan QRIS di tengah masyarakat,” katanya.

Seperti diketahui, modus penipuan yang biasa dilakukan dengan menggunakan QRIS adalah donasi ke masjid, giveaway palsu, berbelanja online, dan lelang palsu. (Ahmadi Yahya)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Redaksi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper