Bisnis.com, JAKARTA — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengungkap nasib peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang biasanya dirujuk ke Rumah Sakit (RS) Muhammadiyah Bandung. Diketahui keduanya sepakat menghentikan kerja sama per 1 Agustus 2024.
Dengan demikian, RS Muhammadiyah Bandung tidak dapat melayani peserta JKN kembali. Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah awalnya mengungkap pengambilan keputusan pengakhiran kerja sama tersebut tidak dilakukan sepihak oleh BPJS Kesehatan, melainkan melalui mekanisme sesuai ketentuan yang berlaku dan melibatkan pemangku kepentingan terkait lainnya.
“Sebagai solusinya, peserta JKN yang biasanya dirujuk ke RS Muhammadiyah, kini dapat mengakses pelayanan kesehatan di RS lain yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan,” kata Rizzky saat dihubungi Bisnis, Senin (29/7/2024).
Rizzky mengungkap bahwa Ini adalah komitmen BPJS Kesehatan untuk memastikan peserta JKN tetap terlayani dengan baik sesuai dengan haknya. Dia menambahkan apabila peserta JKN memerlukan informasi lebih lanjut atau hendak menyampaikan pengaduan, maka dapat menghubungi petugas BPJS SATU! yang sedang bertugas di rumah sakit, BPJS Kesehatan Care Center 165, Aplikasi Mobile JKN, atau mengunjungi Kantor BPJS Kesehatan terdekat.
Sebelumnya, RS Muhammadiyah Bandung mengumumkan telah menghentikan kerja sama dengan BPJS Kesehatan per 1 Agustus 2024. Manajemen mengungkap RS Muhammadiyah Bandung tengah melakukan perbaikan internal dan skenario pelayanan prima jangka panjang.
Pemutusan kerja sama dengan BPJS Kesehatan juga disebut hanya sementara waktu, tetapi pihak RS tidak menyebut hingga kapan kerja sama dihentikan.
Baca Juga
“Manajemen RSMB bersepakat dengan BPJS Kesehatan untuk sementara waktu menghentikan kerja sama,” kata manajemen RS Muhammadiyah Bandung dalam keterangannya dikutip pada Senin (29/7/2024).
Manajemen pun menyampaikan permohonan maaf karena tidak dapat memberikan layanan bagi pasien BPJS Kesehatan. Namun pihak RS menyebut, khusus pasien hemodialisa masih dilayani sampai dengan 31 Agustus 2024. Sementara itu, layanan kepada pasien umum dan rekanan asuransi non BPJS Kesehatan masih tetap berjalan seperti biasa.
“Mohon doanya agar proses perbaikan internal dapat segera kami lakukan secara komprehensif untuk memberikan layanan RSMB yang lebih baik,” tandas RS Muhammadiyah Bandung.