Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bos BI Ungkap Kondisi Likuiditas Perbankan RI Terkini per Juli 2024

Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan kondisi likuiditas perbankan terkini atau per Juli 2024.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo memberikan pemaparan dalam konferensi pers Rapat Dewan Gubernur (RDG) di Jakarta, Rabu (22/5/2024). Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 21-22 Mei 2024 memutuskan menahan suku bunga acuan BI rate di level 6,25%. JIBI/Bisnis/Himawan L Nugraha
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo memberikan pemaparan dalam konferensi pers Rapat Dewan Gubernur (RDG) di Jakarta, Rabu (22/5/2024). Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 21-22 Mei 2024 memutuskan menahan suku bunga acuan BI rate di level 6,25%. JIBI/Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) melaporkan likuiditas perbankan pada Juli 2024 tetap memadai tercermin dari rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) masih tercatat tinggi sebesar 25,56%. 

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) perbankan tercatat tinggi sebesar 26,09% sehingga dapat menyerap risiko dan mendukung pertumbuhan kredit. 

“Sementara itu, risiko kredit bermasalah perbankan [Non-Performing Loan/NPL] pada Juli 2024 terjaga rendah, sebesar 2,26% [bruto] dan 0,78% [neto],” ujarnya dalam RDG BI, Rabu (21/8/2024). 

Ketahanan permodalan dan likuiditas perbankan juga ditopang oleh kemampuan membayar dan profitabilitas korporasi yang terjaga, sebagaimana hasil stress test perbankan terkini. 

Ke depan, Bank Indonesia terus memperkuat sinergi kebijakan bersama KSSK dalam memitigasi berbagai risiko yang berpotensi mengganggu stabilitas sistem keuangan.

Sementara itu, sebelumnya OJK melaporkan terjadi kondisi tekanan likuiditas di perbankan. 

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan di tengah tren suku bunga acuan yang tinggi, DPK perbankan memang masih tumbuh. Namun, pertumbuhan DPK perbankan masih lebih rendah dibandingkan kredit. 

Saat kredit tumbuh 12,36% yoy pada kuartal II/2024, DPK tumbuh 8,45% yoy. Artinya, terdapat kesenjangan atau gap antara pertumbuhan kredit dan DPK.  

"Gap antara pertumbuhan kredit dan DPK menyebabkan bank melakukan penjualan surat berharga dan mengurangi alat likuid. Hal ini juga menyebabkan likuiditas perbankan mengalami tekanan," kata Dian dalam jawaban tertulis pada Senin (15/7/2024). 

Menurutnya, terjadi penurunan rasio likuiditas bank, meskipun masih jauh di atas threshold dan berada pada level yang lebih tinggi dibandingkan sebelum pandemi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Arlina Laras
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper