Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SMF Salurkan Pembiayaan KPR FLPP Rp2,42 Triliun untuk 60.258 Unit Rumah

PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) telah menyalurkan subsidi KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebesar Rp2,42 triliun hingga Juni 2024.
Warga melintas di dekat logo PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) di Jakarta, Kamis (20/1/2022). Bisnis/Fanny Kusumawardhani
Warga melintas di dekat logo PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) di Jakarta, Kamis (20/1/2022). Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA - PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) sampai Juni 2024 telah menyalurkan subsidi Kredit Pembiayaan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP) sebesar Rp2,42 triliun hingga Juni 2024.

"Pada tahun 2024 sampai dengan triwulan II, SMF telah menyalurkan pembiayaan KPR FLPP senilai Rp2.429 miliar, atau setara dengan 60.258 unit rumah," kata Direktur Keuangan dan Operasional PT SMF Bonai Subiakto kepada Bisnis, Selasa (27/8/2024).

Bonai mengatakan saat ini kesenjangan kepemilikan hunian atau backlog perumahan masih menjadi tantangan utama sektor perumahan. 

"Kebutuhan pendanaan pada sektor perumahan masih dibutuhkan dengan angka yang cukup besar. Untuk itu kita tidak dapat hanya mengandalkan APBN diperlukan pendanaan jangka panjang untuk menghindari maturity mismatch," kata dia. 

Menurutnya, pendanaan kreatif perlu di lakukan yakni salah satunya adalah peluang sekuritisasi untuk me-recycle pendanaan perumahan yang merupakan pendanaan jangka panjang.

Tahun ini pemerintah menargetkan pembiayaan rumah subsidi mencapai 166.000 unit.

Untuk memenuhi target tersebut, Direktur Utama SMF Ananta Wiyogo sebelumnya telah menjelaskan pemerintah akan menggabungkan tiga cara untuk menyediakan dana yang cukup. Salah satunya dengan menggabungkan Penyertaan Modal Negara (PMN).

Dia menyebutkan, dengan uang pajak PMN sebesar Rp1,89 triliun, pihaknya dapat melakukan rekayasa keuangan dengan menarik pinjaman lainnya hingga Rp5,12 triliun. Dengan cara ini terkumpul Rp7,02 triliun. 

Dana ini kemudian digabungkan dengan kelolaan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) sebanyak Rp21,05 triliun, sehingga terkumpul Rp28,06 triliun.

Uang ini yang kemudian akan digunakan untuk membiayai subsidi bunga KPR 166.000 unit rumah. Dalam program ini diberikan bunga fixed rate 5 persen selama 20 tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper