Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Author

Trioksa Siahaan

Head of Research LPPI (Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia)

Lihat artikel saya lainnya

OPINI : Menguji Ketahanan Perbankan Indonesia

Kinerja keuangan bank yang melambat di semester I/2024 juga mulai terlihat dari rasio-rasio kinerja keuangan bank.
Ilustrasi perbankan dan sistem keuangan
Ilustrasi perbankan dan sistem keuangan

Bisnis.com, JAKARTA - Volatilitas ekonomi global diprediksi masih terus berlanjut pada semester II/ 2024. Panasnya geopolitik akibat perang di kawasan timur tengah yang makin meluas ditambah perang di Kawasan eropa timur yang tidak menunjukkan akan berakhir serta kerusuhan yang terjadi di Inggris serta Bangladesh dapat berdampak pada terhambatnya pergerakan ekonomi.

Ancaman resesi dan meningkatnya pengangguran di Amerika Serikat, serta suku bunga yang diproyeksikan masih tetap tinggi sampai akhir 2024, membuat ekonomi global makin tidak menentu dan dapat berdampak pada perekonomian dan industri keuangan di Indonesia.

Di dalam negeri, daya beli masyarakat yang belum membaik dan isu likuiditas perbankan dapat menghambat ekspansi bisnis bank yang berujung pada penurunan pertumbuhan bisnis bank di masa yang akan datang.

Untuk dapat bertahan dan tetap mendapat kepercayaan dari masyarakat, perbankan di Indonesia perlu menjaga kinerja keuangan bank agar tetap sehat dan kuat. Pencapaian kinerja keuangan yang sehat dan kuat merupakan kunci bagi bank untuk dapat tetap bertahan dan berkontribusi dalam pembangunan nasional.

BANK UMUM

Bank merupakan Lembaga intermediasi dan masih mendapat kepercayaan tinggi dari masyarakat untuk mengelola keuangan masyarakat. Kinerja bank secara umum pada semester I/2024 masih mencatat pertumbuhan laba tetapi terlihat pertumbuhan laba tidak sebaik di periode sebelumnya.

Pada Mei 2024, bank umum masih mencatat pertumbuhan kredit sebesar 12,3% tetapi dana pihak ketiga hanya tumbuh 8,6% yang dapat berdampak pada risiko likuiditas bank.

Perburuan dana pihak ketiga di antara perbankan makin ketat dan dapat memicu perang suku bunga antarbank. Laba bersih bank umum masih mencatat adanya pertumbuhan walaupun tidak sebesar pertumbuhan kinerja laba tahun lalu.

Kinerja keuangan bank yang melambat di semester I/2024 juga mulai terlihat dari rasio-rasio kinerja keuangan bank. CAR, ROA dan NIM industri perbankan mencatat penurunan meskipun dari sisi permodalan bank masih terlihat kuat dengan CAR yang jauh di atas 20% dan BOPO membukukan kenaikan yang dapat menggerus laba bank.

Di sisi likuiditas juga terlihat kian mengetat dengan kenaikan rasio LDR. Pengetatan LDR juga masih dalam batas toleransi 78%—92%.

Untuk melihat kinerja bank umum sesuai kategori bank atau biasa dikenal dengan kelompok bank berdasarkan modal inti (KBMI). Pada Bank KBMI 1 atau bank yang memiliki modal inti kurang dari Rp6 triliun terlihat bank KBMI 1 masih mencatat pertumbuhan kredit sebesar 3,9% tetapi mengalami penurunan pada dana pihak ketiga bank sebesar 0,15%. Di sisi laba, Bank KBMI 1 mencatat penurunan laba sebesar 62,2% bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

Bank KBMI 1 mencatat rasio keuangan yang menurun dibanding periode yang sama di tahun lalu. Rasio CAR pada Mei 2024 mencatat penurunan, tetapi CAR Bank KBMI 1 masih tergolong tinggi di atas 30%. Penurunan laba bank KBMI 1 juga berdampak pada penurunan rasio ROA dan disebabkan oleh nilai BOPO yang tinggi di tahun yang sama yaitu mencapai 95,3%.

Likuiditas bank KBMI 1 juga mencatat adanya kenaikan LDR walau masih dalam ambang batas normal regulator yaitu LDR berkisar 78%—92%. NIM Bank KBMI 1 juga tergerus sebesar 10,9% di tahun 2024 yang juga berkontribusi pada penurunan laba bank di kelompok Bank KBMI 1.

Pada Bank KBMI 2, bank yang memiliki modal inti Rp6 triliun—Rp. 14 triliun, terlihat pertumbuhan kinerja yang berbeda dibandingkan dengan Bank KBMI 1. Pada Bank KBMI 2, kredit yang diberikan bertumbuh 14,7% diikuti pertumbuhan dana pihak ketiga sebesar 11,9% dan laba bersih bank KBMI 2 tercatat tumbuh 26,4% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

Untuk rasio keuangan bank KBMI 2, CAR mengalami penurunan, tetapi masih tinggi yaitu sebesar 37,3%. ROA masih mencatatkan pertumbuhan sebesar 13,1% dan BOPO mengalami penurunan menjadi 90,43% dibanding periode yang sama tahun lalu. NIM pada kelas Bank KBMI 2 juga masih bertumbuh sebesar 2,39% dan LDR sedikit bertambah tetapi masih dalam batas toleransi regulasi. Bank KBMI 2 terlihat lebih kuat dibanding Bank KBMI 1 dari sisi permodalan.

Pada bank KBMI 3, di mana bank memiliki modal inti minimal Rp14 triliun—Rp70 triliun. Bank pada kategori ini masih mencatat pertumbuhan namun pertumbuhan kinerja keuangan tidak sebaik bank KBMI 2. Kredit yang diberikan bertumbuh sebesar 10% tetapi tidak diikuti pertumbuhan yang seimbang dari sisi dana pihak ketiga yang hanya bertumbuh sebesar 6,5%. Laba pada bank KBMI 3 mengalami penurunan sebesar 4,86% dibanding periode yang sama tahun lalu akibat masih tingginya BOPO yang diatas 90%.

Rasio keuangan Bank KBMI 3 menunjukkan adanya penurunan CAR yang sebesar 4,26%, dan ROA menurun 10,3%. Di sisi lain, BOPO masih mengalami peningkatan 3,69%, NIM turun 5,75% dan LDR meningkat menjadi 89,56%

Pada Bank KBMI 4, bank yang memiliki modal inti di atas Rp70 triliun menunjukkan kinerja yang relative stabil dibanding tahun lalu, tetapi masih terlihat adanya gap pertumbuhan antara kredit dan dana pihak ketiga. Kredit yang diberikan bertumbuh sebesar 14,6% dan dana pihak ketiga hanya bertumbuh sebesar 10,9%. Laba bersih bank mengalami peningkatan dibanding periode yang sama tahun lalu.

Rasio kinerja keuangan Bank KBMI 4 menunjukkan modal yang stabil dikisaran 22%—23% tetapi masih jauh di bawah rasio permodalan bank KBMI 1 sampai dengan KBMI 4.

CAR Bank KBMI 4 mencatat penurunan sebesar 5,86% dan ROA turun 1,38%. BOPO meningkat 8,08% tetapi BOPO Bank KBMI 4 masih jauh lebih efisien dibandingkan dengan bank di kelompok KBMI lainnya. LDR bank KBMI 4 meningkat sebesar 3,38% menjadi 84,23% tetapi masih dalam batas toleransi LDR yang ditetapkan regulator yaitu 78%—92%.

Secara umum, perbankan Indonesia masih terlihat kuat bila dilihat dari sisi permodalan dan likuiditas bank, tetapi kewaspadaan atas volatilitas global harus terus dilakukan bila melihat pada semester I/2024, di semua kategori bank terlihat adanya peningkatan LDR dan dapat berdampak pada persaingan yang makin ketat dalam memperebutkan dana pihak ketiga.

KOLABORASI

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengambil langkah cepat dan strategis untuk mengantisipasi dampak dari volatilitas global pada industri perbankan. Bila gejolak ekonomi melanda industri perbankan terutama pada bank kategori sistemik dapat mengganggu stabilitas sistem keuangan nasional.

OJK mengeluarkan POJK 5 Tahun 2024 pada 27 Maret 2024 yang bertujuan untuk mewujudkan stabilitas sistem keuangan yang kokoh melalui pengembangan dan penguatan sektor keuangan di Indonesia dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

POJK 5 Tahun 2024 membuat bank secara aktif perlu turut andil mengantisipasi gejolak ekonomi yang akan berdampak pada banknya yaitu dengan membuat rencana aksi pemulihan dan melaporkannya ke OJK sebagai bentuk pencegahan dan komunikasi dini ke pihak regulator.

Bank juga diarahkan untuk memiliki pedoman rencana aksi pemulihan yang dapat menjadi panduan bagi bank dalam melakukan langkah antisipatif sehingga kepercayaan terhadap industri perbankan dapat terjaga dengan baik. Dalam regulasi tersebut, terdapat juga kewajiban bank untuk menambah permodalan akibat dari langkah antisipatif yaitu melalui capital surcharge bank sesuai dengan kategori bucket bank.

Penguatan bank melalui pendekatan regulasi dapat memperkuat industri perbankan dan menjaga kepercayaan masyarakat kepada industri perbankan.

Dari sisi internal bank, penguatan permodalan dan likuiditas menjadi hal yang penting untuk diperhatikan disamping menjaga kinerja bank tetap positif.

Perlu adanya kolaborasi yang berkesinambungan di antara pemangku kepentingan bank mulai dari pemilik, regulator, manajemen, karyawan dan nasabah bank agar menjaga kegiatan bisnis bank tetap berjalan baik.

Pemilik bank harus mendukung penguatan permodalan bank, regulator melalui peraturan untuk penguatan bisnis bank dan fungsi pengawasan yang efektif terkait risiko sistemik bisnis bank, manajemen mengarahkan bisnis bank berjalan baik sesuai perencanaan strategis yang telah dibuat.

Karyawan mendukung kebijakan yang telah dibuat dan tetap menjaga kualitas bisnis bank dan nasabah tetap memberikan kepercayaan kepada bank sebaga lembaga intermediasi dan agen pembangunan yang turut serta membantu kesejahteraan masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper