Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rasio Klaim Naik, Aset Program Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan Diproyeksi Defisit

Rasio klaim program Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan diproyeksi akan tembus 100% mulai 2026.
Pegawai melayani nasabah di kantor BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta, Senin (4/3/2024). Bisnis/Himawan L Nugraha
Pegawai melayani nasabah di kantor BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta, Senin (4/3/2024). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA -- Rasio klaim program Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan diproyeksi akan tembus 100% mulai 2026. 

Dalam dokumen Buku II Nota Keuangan RAPBN Tahun Anggaran 2025, pemerintah memproyeksi rasio klaim program JKM pada 2026 mencapai 113,2%, kemudian memburuk menjadi 118,5% pada 2027, menjadi 122,2% pada 2028, dan semakin memburuk menjadi 124,6% pada 2029.

Adapun rasio klaim JKM pada akhir 2024 diproyeksikan masih aman, mencapai 91,4% meskipun memiliki tren meningkat. Sementara itu, proyeksi aset neto Dana Jaminan Sosial (DJS) program JKM pada 2024 sebesar Rp8,20 triliun, dan pada tahun 2025 diperkirakan masih positif.

Meski aset neto DJS program JKM pada 2025 diperkirakan masih positif, bila rasio klaim program JKM tidak bisa dikendalikan akan berpotensi mengalami defisit pada 2027.

"Ya memang 2027 diduga, diprediksi akan defisit. Rasio klaimnya di atas 100% lebih. Artinya memang ketahanan dana JKM terus menurun. Dan itu kalau secara ketentuan ya sebenarnya tidak baik. Karena ketahanan dana itu kan bisa memastikan klaim dibayar," kata Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar kepada Bisnis, Selasa (3/9/2024).

Berdasarkan laporan keuangan BPJS Ketenagakerjaan 2023 audited, aset neto DJS program JKM pada 2023 turun 0,29% year-on-year (yoy) menjadi Rp10,78 triliun dari Rp10,81 triliun pada 2022. DJS program JKM mencatatkan defisit tahun berjalan sebesar Rp653,31 miliar sehingga saldo akhir DJS program JKM pada 2023 mencapai Rp10,12 triliun.

Pada 2023, pendapatan iuran program JKM mencapai Rp3,55 triliun sedangkan beban jaminan mencapai Rp3,21 triliun. Adapun total pendapatan tercatat Rp4,72 triliun dan total beban mencapai Rp5,38 triliun. Sehingga, DJS program JKM mengalami defisit tahun berjalan Rp653,31 miliar, semakin memburuk dibanding defisit tahun berjalan 2022 yang mencapai Rp32,36 miliar.

Kata Timboel, bila tren kondisi keuangan tersebut berlanjut karena rasio klaim JKM tak bisa dijaga, bisa membuat aset DJS JKM benar-benar negatif.

"Kalau input lebih kecil daripada pembayaran klaim itu rasio klaim di atas 100%. Nah dana yang ada sekarang itu akan tergerus, akan terjadi defisit," kata Timboel. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper