Bisnis.com, JAKARTA — Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) atau Dana Pensiun (Dapen) BCA memastikan kelolaan dana pensiun tetap aman di tengah tren lonjakan utang manfaat jatuh tempo pada semester I/2024.
"Dapen BCA memiliki kondisi ketahanan dana pensiun yang masih stabil, dimana iuran selalu diterima tepat waktu dan cenderung meningkat seiring dengan peningkatan penghasilan peserta," kata Direktur Utama Dana Pensiun BCA Budi Sutrisno kepada Bisnis, Jumat (13/9/2024).
Peningkatan iuran dana pensiun Dapen BCA juga didapat dari iuran sukarela yang disetorkan peserta dana pensiun.
Sementara itu, untuk mengimbangi peningkatan pembayaran nilai manfaat, Budi mengatakan Dapen BCA sudah menyiapkan likuiditas yang cukup dan sudah disesuaikan dengan durasi investasinya. Dengan begitu, kewajiban pembayaran manfaat pensiun dapat diberikan sesuai dengan jatuh tempo.
Dapen BCA dalam memastikan ketahanan dana pensiunan, lanjut dia, adalah dengan mengelola portofolio investasi dengan baik untuk memastikan imbal hasil yang stabil dan mengurangi risiko.
Selain itu, investasi Dapen BCA dilakukan dengan diversifikasi ke berbagai kelas aset, serta menyesuaikan aset investasi berdasarkan proyeksi manfaat yang akan dibayarkan.
Baca Juga
"Selain itu adanya program manfaat pensiun berkala yang dibayarkan oleh Dapen selama paling tidak 10 tahun, ini bisa menjadi strategi yang baik karena menciptakan arus kas stabil bagi pensiunan. Hal ini memberikan kepastian pendapatan dalam jangka waktu yang telah ditentukan dan mengurangi risiko pengeluaran dana pensiun sekaligus dalam jumlah besar,” jelasnya.
Budi menilai program manfaat pensiun berkala selama 10 tahun ini membantu perencanaan keuangan yang lebih baik, baik bagi pensiunan maupun pengelola dana pensiun.
Selain itu, program iuran sukarela alias top up oleh peserta di luar iuran wajib juga bermanfaat karena meningkatkan fleksibilitas kontribusi peserta.
"Iuran sukarela memungkinkan peserta menyetorkan dana tambahan di luar kewajiban iuran reguler, sehingga potensi pertumbuhan dana pensiun lebih besar. Ini juga memperkuat posisi keuangan dana pensiun, karena aliran dana lebih stabil dari kontribusi yang bervariasi,” paparnya.
Sementara itu, Staf Ahli Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI) Bambang Sri Muljadi mengatakan ketahanan dana pensiun bagi DPPK sangat tergantung oleh kemampuan keuangan dan pendanaan pihak pendiri dapen atau pemberi kerjanya.
Agar dapat menjaga ketahanan dana pensiun, dia mendorong pihak DPPK harus selalu mengelola kepesertaan dengan baik, menginvestasikan dana pensiun dengan optimal dan menghindari instrumen yang risikonya tinggi.
"Pedomannya adalah penerapan tata kelolaan dengan baik dan disiplin, penerapan manajemen risiko dengan baik dan disiplin, investasi yang optimal dengan rentabilitas secara kualitas dan kuantitas, dan kecukupan pendanaan, kemampuan serta kemauan pendiri dana pensiun,” jelasnya.
Sebagai informasi, utang manfaat pensiun dan manfaat lain jatuh tempo DPPK Program Pensiun Manfaat Pasti (PPMP) per Juni 2024 naik 12,54% year-on-year (yoy) menjadi Rp117,24 miliar dibanding Rp104,17 miliar. Utang manfaat pensiun dan manfaat lain jatuh tempo DPPK Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP) juga naik 55,84% yoy menjadi Rp74,81 miliar dibanding Rp48 miliar di Juni 2023.