Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Lebih Awal Spin Off, Akankah Prudential Terima Pengalihan dari Unit Syariah Perusahaan Lain?

Asuransi syariah yang telah berdiri sendiri dapat menerima pengalihan dana dari unit usaha syariah (UUS) asuransi lain dalam rangka spin off.
Karyawan beraktivitas didepan logo-logo asuransi syariah di kantor Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI), Jakarta. Bisnis/Abdurachman
Karyawan beraktivitas didepan logo-logo asuransi syariah di kantor Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI), Jakarta. Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA — PT Prudential Sharia Life Assurance atau Prudential Syariah tak banyak berkomentar ketika ditanya terkait dengan rencana untuk menerima pengalihan Unit Usaha Syariah (UUS) perusahaan asuransi sebagai rencana pemisahan atau spin off

Adapun sebagai perusahaan asuransi syariah yang lebih dulu melakukan pemisahan dari induknya, Prudential Syariah dapat menerima portofolio UUS tersebut. Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sebelumnya ada 12 UUS yang rencananya memilih pengalihan portofolio alih-alih mendirikan perusahaan sendiri. 

"Kami tidak dapat berkomentar lebih jauh terkait hal ini," kata Paul Setio Kartono, selaku Chief Financial Officer Prudential Syariah kepada Bisnis, pada Kamis (26/9/2024). 

Namun demikian, Paul menegaskan pihaknya menyambut baik kebijakan regulator terkait spin off di mana tenggat waktu yang diberikan yakni pada akhir 2026. Selain untuk memenuhi ketentuan regulasi, Prudential Syariah mengaku berfokus pada kepentingan dan kebutuhan peserta. 

"Langkah untuk spin-off yang kami lakukan pada 2022 juga didasari atas kebutuhan peserta. Pertumbuhan industri syariah yang kuat dan kompetisi bisnis yang sehat pada akhirnya akan memberikan manfaat yang terbaik bagi peserta," katanya. 

Dengan maraknya spin off UUS, Paul melihat hal ini sebagai persaingan bisnis yang sehat dan positif. Dia menilai bahwa dengan semakin banyaknya perusahaan asuransi syariah baru, pertumbuhan asuransi syariah akan semakin meningkat, layanan dan produk lebih inovatif. Langkah tersebut akan membawa manfaat baik bagi para peserta. Dengan demikian, potensi ini dapat meningkatkan penetrasi asuransi syariah dan pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia.

Paul mengatakan Prudential Syariah berkomitmen untuk menjadi pemimpin industri syariah dengan fokus pada kebutuhan peserta serta menempatkan nilai dan prinsip syariah. Perusahaan memiliki beberapa strategi untuk mewujudkan hal tersebut antara lain komitmen meningkatkan pertumbuhan peserta pada segmen yang sesuai melalui produk dan layanan yang sejalan dengan prinsip syariah. Kemudian, menyediakan produk inovatif yang sesuai dengan segmen yang dituju. 

"Pertumbuhan nasabah tersebut juga kami optimalkan dengan meningkatkan jangkauan dan kualitas distribusi kami melalui teknologi, pelatihan, dan dukungan untuk tenaga pemasar sebagai perpanjangan tangan perusahaan kepada nasabah," imbuh Paul. 

Terakhir Prudential Syariah akan meningkatkan keterlibatan dan pengalaman dengan komunitas atau organisasi muslim. Paul menyebut perusahaan berhasil mempertahankan kepemimpinan industri asuransi jiwa syariah di Indonesia. Hal ini menjadi bukti dari komitmen perusahaan dalam menyediakan kebutuhan proteksi yang komprehensif dilengkapi fitur-fitur syariah serta sesuai dengan prinsip syariah kepada keluarga Indonesia.

"Prudential Syariah mencatat kinerja yang positif dan mampu bertahan di tengah pandemi maupun tantangan ekonomi sepanjang 2022 hingga 2023," katanya. 

Adapun total kontribusi bruto dari Prudential Syariah pada 2023 mencapai lebih dari Rp3,2 Triliun, tumbuh sebesar 38% apabila dibandingkan dengan 2022, termasuk di dalamnya adalah kontribusi Dana Tabarru’ sebesar Rp1,2 triliun yang juga mengalami pertumbuhan dibandingkan tahun lalu. 

Di sisi lain, sepanjang tahun 2023, Prudential Syariah juga mencatatkan total aset sebesar Rp6,7 triliun, termasuk terdapat aset kelolaan investasi sebesar Rp5,5 triliun. Pada tahun  yang sama Prudential Syariah telah menyalurkan klaim dan manfaat sebesar Rp2,2 triliun atau sekitar Rp6 miliar per hari, yang terdiri dari klaim manfaat Tabarru’ sebesar Rp1,3 triliun, bersumber dari kontribusi peserta dan klaim manfaat investasi sebesar Rp0,9 triliun.

Tingkat kesehatan Perusahaan, dilihat dari tingkat solvabilitas atau risk based capital (RBC) mencapai sebesar 3.806% untuk Dana Perusahaan dan 180% untuk Dana Tabarru’,  angka ini berada di atas batas minimum yang ditetapkan oleh regulator yakni 120%. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper