Bisnis.com, BANDA ACEH - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat pendapatan premi asuransi jiwa dari kanal distribusi digital atau e-commerce mencapai Rp81,9 miliar, atau hanya sekitar 0,09% dari keseluruhan pendapatan premi per semester I/2024 sebesar Rp88,49 triliun.
Fauzi Arfan, Ketua Bidang Produk, Manajemen Risiko dan GCG AAJI mengatakan walaupun secara proporsi masih relatif rendah, namun pendapatan premi dari e-commerce mencatatkan rata-rata pertumbuhan tahunan yang tergolong tinggi.
"Hal ini menunjukkan bahwa adopsi digital dalam asuransi jiwa mengalami peningkatan, meskipun mungkin tidak secepat yang diharapkan," kata Fauzi kepada Bisnis, Rabu (24/10/2024).
Sebagai pembanding, pendapatan premi tertinggi asuransi jiwa per semester I/2024 ini berasal dari kanal distribusi bancassurance, yang mencatatkan pendapatan premi sebesar Rp36,92 triliun, naik 13% year on year (yoy).
Sementara itu, kanal keagenan mencatatkan pendapatan premi sebesar Rp27,94 triliun, meningkat 3,4% yoy, dan kanal distribusi alternatif juga mengalami peningkatan signifikan sebesar 38% yoy dengan total perolehan sebesar Rp23,64 triliun.
Fauzi melihat peran insurance technology atau insurtech di industri asuransi jiwa semakin penting sebagai salah satu kanal distribusi pendapatan premi, meskipun saat ini masih dalam tahap perkembangan.
Baca Juga
"Inovasi digital yang dibawa oleh insurtech membantu meningkatkan aksesibilitas produk asuransi dan mempercepat proses klaim serta underwriting," pungkasnya.