Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rasio Kredit Berisiko (LaR) Bank Kian Dekati Level sebelum Pandemi

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menjelaskan bahwa tren penurunan LaR berlanjut pada September 2024.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae/OJK
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae/OJK

Bisnis.com, JAKARTA –  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa indikator kredit berisiko alias loan at risk (LaR) perbankan kian mendekati level sebelum pandemi Covid-19.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menjelaskan bahwa tren penurunan LaR berlanjut pada September 2024 ke level 10,11%, dibandingkan pada Agustus 2024 yang masih berada pada level 10,17%.

“Rasio LAR tersebut juga mendekati level sebelum pandemi yaitu sebesar 9,93% pada Desember 2019,” katanya dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK bulanan, Jumat (1/11/2024).

Loan at risk merupakan indikator risiko kredit yang disalurkan oleh bank. LaR terdiri atas kredit kolektibilitas 1 yang telah direstrukturisasi, kolektibilitas 2 atau dalam perhatian khusus, serta kredit bermasalah atau yang dikenal sebagai non-performing loan (NPL).

Dian lantas menjelaskan, hingga bulan kesembilan tahun ini, kualitas kredit perbankan tetap terjaga dengan rasio NPL gross sebesar 2,21%, selisih tipis dari angka 2,26% pada Agustus 2024. NPL nett tercatat stagnan pada level 0,79% sebagaimana bulan sebelumnya.

Sementara itu, kredit bank hingga September 2024 juga masih bertumbuh dobel digit secara tahunan (year on year/YoY) atau 10,85% ke level Rp7.579,25 triliun dibandingkan periode sama tahun sebelumnya.

Dana pihak ketiga atau DPK juga mengalami pertumbuhan 7,04% YoY menuju level Rp8.721,78 triliun, dibanding pertumbuhan 7,01% pada bulan lalu, dengan giro yang masih menjadi kontributor pertumbuhan terbesar. 

Terkait likuiditas perbankan, Dian menyebut bahwa kondisi hingga September 2024 masih memadai dengan rasio Alat Likuid/Non Core Deposit (AL/NCD) sebesar 112,66% dan Alat Likuid/Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) sebesar 25,4%. Angka ini tercatat jauh di atas ambang batas alias threshold masing-masing sebesar 50% dan 10%.

“Secara umum, tingkat profitabilitas bank atau ROA [return on asset] meningkat ke 2,73%, Agustus yang lalu tercatat sebesar 2,69%, yang menunjukkan kinerja perbankan tetap resilien dan stabil,” lanjutnya.

Terakhir, Dian menjelaskan bahwa rasio permodalan atau CAR (capital adequancy ratio) bank terbilang tinggi selama sembilan bulan tahun ini, dengan meningkat menjadi 26,85%, dibandingkan Agustus lalu yang berada pada kisaran 26,69%. “Ini menjadi bantalan mitigasi risiko yang kuat di tengah ketidakpastian global dewasa ini,” tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper