Bisnis.com, JAKARTA — Perusahaan pembiayaan PT Mandiri Utama Finance (MUF) menyambut baik kebijakan pemerintah terkait insentif fiskal, termasuk Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) dan pajak penjualan atas barang mewah ditanggung pemerintah (PPnBM DTP) untuk kendaraan listrik berbasis baterai (KBLBB) dan kendaraan hybrid.
Pemerintah hari ini (16/12/2024) resmi mengumumkan paket kebijakan insentif fiskal kepada masyarakat, sebagai kompensasi kenaikan pajak pertambahan nilai atau PPN menjadi 12% pada 1 Januari 2025. Insentif itu termasuk PPN DTP sektor otomotif. Bentuknya PPN DTP 10% KBLBB CKD (kendaraan bermotor listrik berbasis baterai dalam keadaan terurai lengkap). PPnBM DTP (pajak penjualan baranng mewah ditanggung pemerintah) 15% KBLBB impor CBU dan CKD (kendaraan bermotor listrik berbasis baterai yang diimpor dalam keadaan utuh dan dalam keadaan terurai lengkap). Lalu, kebijakan PPN DTP sektor otomotif terbaru yaitu bagi kendaraan bermotor hybrid, berupa PPnBM DTP 3%.
Direktur Utama MUF Stanley Setia Atmadja menilai langkah tersebut menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendorong pencapaian net zero emission pada 2060.
“Kami melihat bahwa hal ini akan memberikan dampak positif pada industri otomotif, khususnya dalam mempercepat adopsi kendaraan listrik di Indonesia,” kata Stanley kepada Bisnis, Senin (16/12/2024).
Stanley mengatakan insentif ini diperkirakan akan meningkatkan daya beli masyarakat terhadap kendaraan listrik dan hybrid melalui harga yang lebih terjangkau, yang secara langsung juga akan mendukung pertumbuhan pembiayaan kendaraan listrik oleh MUF.
Lebih lanjut, MUF pun telah dan akan mengambil langkah strategis untuk mendorong pembiayaan kendaraan listrik, termasuk memperluas kolaborasi dengan produsen maupun dealer kendaraan listrik untuk menyediakan pilihan pembiayaan yang kompetitif, meluncurkan program khusus seperti bunga ringan, cashback, dan hadiah langsung untuk pembiayaan kendaraan listrik.
Baca Juga
“Selain itu, kami juga berkomitmen meningkatkan awareness masyarakat mengenai keuntungan menggunakan kendaraan listrik,” katanya.
Untuk 2025, perusahaan pun menargetkan berlanjutnya tren peningkatan signifikan pada pembiayaan kendaraan listrik, sejalan dengan target pembiayaan baru MUF sebesar Rp25 triliun. MUF juga berharap kontribusi kendaraan listrik dapat mencapai sekitar 6–8% dari total pembiayaan.
“Melihat tren positif pada 2024, kami optimistis bahwa kebijakan ini akan memberikan dorongan tambahan dalam realisasi target tersebut,” katanya.
Sementara per November 2024, kinerja penyaluran pembiayaan MUF untuk kendaraan listrik terbilang baik, baik EV maupun hybrid mengalami pertumbuhan sebesar 351% dibandingkan tahun lalu.