Konsolidasi Perbankan
OJK turut membeberkan proyeksi konsolidasi industri perbankan nasional pada 2025 usai semarak aksi korporasi itu bermunculan sepanjang tahun ini.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae memaparkan upaya mewujudkan penguatan industri perbankan melalui konsolidasi terus dikoordinasikan dengan tetap memperhatikan kesiapan masing-masing bank dan perkembangan dinamika pasar global maupun domestik.
“Sehingga konsolidasi yang akan dilakukan dapat melahirkan perbankan yang lebih sehat, efisien, dan lebih berdaya saing serta berkontribusi terhadap perekonomian nasional,” katanya dalam jawaban tertulis Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK bulanan.
Menurut Dian, apabila terdapat bank yang mengajukan permohonan terkait hal itu kepada OJK, maka pihaknya akan segera melakukan evaluasi dan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Dia menerangkan bahwa selain untuk mendukung stabilitas dan pertumbuhan ekonomi nasional, tujuan konsolidasi bank umum adalah untuk mendorong penguatan permodalan bank di Tanah Air.
Untuk menghadapi dinamika perekonomian serta teknologi informasi domestik dan global, OJK menganggap penting adanya penguatan struktur, ketahanan, serta peningkatan daya saing industri perbankan nasional.
Bank juga dapat menggelar konsolidasi dengan skema Kelompok Usaha Bank (KUB) berdasarkan Peraturan OJK (POJK) No.12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum. Banyak Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang telah menjalankan skema konsolidasi ini.
Berdasarkan catatan Bisnis, semarak konsolidasi perbankan terus berlanjut pada 2024, baik di kelompok bank umum, BPD, hingga Bank Perekonomian Rakyat (BPR).
Dari kelompok bank umum, rencana merger dua bank terafiliasi konglomerat RI yakni PT Bank Nationalnobu Tbk. (NOBU) milik James Riady dan PT Bank MNC Internasional Tbk. (BABP) milik Hary Tanoesoedibjo masih berproses, meskipun molor dari target awal untuk selesai pada Agustus 2023.
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) alias BTN batal mengakuisisi Bank Muamalat, tetapi bank spesialis perumahan ini telah mengalihkan target akuisisi ke bank syariah lain. Sementara itu, merger Bank Commonwealth dengan Bank OCBC NISP resmi efektif pada kuartal III/2024.
Pembentukan KUB di kelompok BPD juga terbilang solid. Terbaru, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. (BJBR) atau Bank BJB secara resmi menyertakan modalnya senilai Rp221,4 miliar kepada Bank Jambi dalam rangka pengembangan KUB pada Jumat (20/12/2024).