Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) alias BTN mengungkapkan potensi akuisisi bank syariah lain usai proses serupa terhadap PT Bank Victoria Syariah diumumkan baru-baru ini.
Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu menjelaskan bahwa hal ini merupakan salah satu bentuk konsolidasi perbankan syariah nasional sebagaimana rancangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Mungkin saja nanti setelah itu kita mencari bank syariah lain yang kita lihat bagus dan cocok [untuk diakuisisi]. Sangat mungkin,” katanya kepada wartawan di kantor Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Selasa (21/1/2025).
Menurutnya, BTN berupaya membantu OJK dalam memperkuat pangsa pasar bank syariah Tanah Air dengan terus melihat kemungkinan konsolidasi dengan bank lain.
Namun demikian, dia menyebut bahwa pembahasan rencana itu belum mencapai nama-nama calon bank yang disasar.
Nixon hanya menjelaskan bahwa bank yang akan diakuisisi nanti harus memiliki kinerja keuangan yang sehat, selagi pihaknya mematangkan strategi.
Sementara itu, terkait spin-off Unit Usaha Syariah (UUS) BTN menjadi bank umum syariah (BUS), dia menyebut bahwa hal ini akan meningkatkan kepercayaan masyarakat.
“Karena menurut mereka [segmen nasabah syariah] UUS ini setengah abu-abu. Sekarang black or white-nya itu sudah klir. Jadi kepercayaannya, trust level-nya naik,” tuturnya.
Menurut Nixon, hal ini akan berdampak positif terhadap kinerja bisnis syariah perseroan ke depan. Dana pihak ketiga (DPK) alias simpanan nasabah diperkirakan menjadi aspek yang bertumbuh signifikan. “Sehingga biasanya yang pertama naik itu DPK-nya. Perhitungan kami seperti itu,” pungkasnya.
Sebelumnya, pengumuman rancangan akuisisi Bank Victoria Syariah disampaikan BTN sebagai langkah awal penyapihan bisnis syariah perseroan menjadi entitas terpisah.
OJK selaku regulator juga telah memberikan tanggapan mengenai pengumuman aksi korporasi bank pelat merah itu.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyampaikan rencana aksi korporasi tersebut dilakukan sesuai dengan POJK Nomor 41/POJK.03/2019 tentang Penggabungan, Peleburan, Pengambilalihan, Integrasi dan Konversi Bank Umum.
"Dalam hal ini BTN telah menyampaikan permohonan untuk memperoleh persetujuan prinsip dilakukannya pengambilalihan BVIS dan OJK telah memberikan persetujuan prinsip untuk dimulainya proses pengambilalihan tersebut," ujar Dian saat dihubungi, Senin (20/1/2025).