Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Strategi Prudential Hadapi Lonjakan Klaim Asuransi Jiwa Akibat Peningkatan Penyakit Kritis

Meningkatnya penyakit kritis di Indonesia akan berdampak bagi industri asuransi jiwa karena beban klaim manfaat yang mereka keluarkan akan semakin besar.
PRUDENTIAL SYARIAH GELAR PEMERIKSAAN KESEHATAN GRATIS Peserta melakukan pengecekan kesehatan gratis saat hari pelanggan di Jakarta, Rabu (4/9/2024).
PRUDENTIAL SYARIAH GELAR PEMERIKSAAN KESEHATAN GRATIS Peserta melakukan pengecekan kesehatan gratis saat hari pelanggan di Jakarta, Rabu (4/9/2024).

Bisnis.com, JAKARTA – PT Prudential Life Assurance atau Prudential Indonesia merancang strategi untuk mengantisipasi kenaikan klaim asuransi akibat meningkatnya kasus penyakit kritis di Indonesia.

Chief Customer and Marketing Officer Prudential Indonesia Karin Zuklarnaen menjelaskan berdasarkan data Kementerian Kesehatan jumlah kasus penyakit kritis di Indonesia pada 2023 mengalami peningkatan sebesar 28% dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Penyakit kritis ini didominasi oleh penyakit kritis seperti penyakit jantung, kanker, stroke dan gagal ginjal.

Adapun, data internal Prudential menunjukkan presentase klaim akibat penyakit kritis antara 2023 dan 2024 didominasi oleh klaim penyakit kritis kanker payudara dan jantung.

Karin menjelaskan ada pola perilaku nasabah yang didiagnosa penyakit kritis, bahwa mereka ingin memastikan diagnosa dan perawatan yang diberikan sudah benar dengan melakukan beberapa kali tes kesehatan dan perawatan tambahan untuk mendapatkan opini medis kedua ataupun ketiga. Tren ini, menurutnya, dapat berdampak terhadap naiknya overtreatment atau perawatan tambahan yang mungkin tidak diperlukan oleh nasabah.

"Berdasarkan hal tersebut, baru-baru ini Prudential Indonesia memberikan solusi melalui layanan tambahan bebas biaya PRUCare Advisor," kata Karin kepada Bisnis, dikutip Minggu (26/1/2025).

Melalui inisiatif ini, jelasnya, perusahaan ingin memberikan nilai tambah dan ketenangan pikiran bagi para nasabah yang sedang membutuhkan perawatan kesehatan dengan memberikan berbagai opsi layanan kesehatan dengan mudah.

Karin berharap melalui inovasi tersebut dapat berkontribusi dalam menurunkan tren overtreatment yang ada dan menjaga beban klaim kesehatan di Indonesia.

Tak hanya itu, lanjutnya, Prudential Indonesia juga memiliki produk yang berfokus kepada perlindungan penyakit kritis yang bernama PRUCritical Benefit 88. Produk ini menawarkan perlindungan komprehensif terhadap berbagai kondisi kritis dan memberikan dukungan finansial yang signifikan bagi nasabah yang terdiagnosis penyakit serius. 

Karin menjelaskan PRUCritical Benefit 88 ini merupakan produk asuransi yang memberikan perlindungan atas 60 kondisi kritis atau meninggal dunia hingga usia 88 tahun serta perawatan angioplasti di mana akan dibayarkan 10% maksimal Rp200 juta dari uang pertanggungan ketika tertanggung menjalani perawatan angioplasti tanpa mengurangi manfaat PRUCritical Benefit 88.

"Nantinya, uang pertanggungan akan tetap dibayarkan pada akhir pertanggungan asuransi jika pemegang polis masih hidup atau tidak melakukan klaim menderita salah satu dari 60 kondisi kritis dan polis nasabah masih tetap aktif," jelasnya.

Melalui strategi-strategi tersebut, ujarnya, Prudential Indonesia berupaya menyediakan solusi asuransi kesehatan yang relevan dan adaptif terhadap meningkatnya kasus penyakit kritis di Indonesia, sekaligus mendorong masyarakat untuk mengadopsi gaya hidup sehat.

Karin melanjutkan, untuk membantu industri asuransi jiwa dalam menghadapi meningkatnya klaim yang juga salah satunya akibat meningkatnya kasus penyakit kritis, diperlukan regulasi yang mendukung keberlanjutan dan stabilitas sektor asuransi.

Dia mencontohkan, Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan, yang banyak diimplementasikan oleh rekan-rekan di BPJS Kesehatan.

"Di sektor swasta, dari sisi industri asuransi jiwa dan kesehatan, kami juga berharap penyesuaian tarif ini dapat diberlakukan. Karena kami memahami pentingnya penerapan standarisasi layanan kesehatan untuk meningkatkan transparansi, kualitas dan efisiensi pelayanan serta mengurangi variasi dalam pelayanan," tandasnya.

Sebagai informasi, riset yang dilakukan World Health Organization (WHO) menyebut bahwa penyakit tidak menular (non-communicable diseases/NCDs), seperti penyakit kardiovaskular (termasuk serangan jantung), stroke, kanker, dan diabetes, menjadi penyebab utama kematian di Indonesia, yang menyumbang 52,2% dari total kematian.

Berdasarkan salah satu indikator kesehatan WHO, yakni probability of premature mortality from NCDs yang mengukur probabilitas seorang individu berusia 30 tahun akan meninggal sebelum usia 70 tahun akibat penyakit kardiovaskular, kanker, diabetes atau penyakit pernapasan kronis di Indonesia tercatat sebesar 25%. Padahal, rata-rata global  hanya sebesar 19%. 

Di sisi lain, asuransi jiwa dipercaya jadi peredam meningkatnya beban biaya kesehatan masyarakat. Berdasarkan laporan IFG Progress menunjukkan bahwa peningkatan 1% prevalensi kanker, jantung, dan stroke meningkatkan rata-rata pengeluaran kesehatan per orang per tahun masing-masing sebesar 0,47%, 1,004% dan 0,124%.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper