Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat piutang pembiayaan Perusahaan Pembiayaan (PP) tumbuh sebesar 6,04% secara tahunan (year on year/YoY) menjadi Rp504,33 triliun pada Januari 2025. Namun, pertumbuhan ini sedikit melambat dibandingkan dengan torehan pada Desember 2024 sebesar 6,92% YoY.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, mengatakan bahwa pertumbuhan tersebut didukung oleh meningkatnya pembiayaan investasi.
“[Pertumbuhan] didukung pembiayaan investasi yang meningkat sebesar 10,77% YoY,” kata Agusman dalam Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan Februari 2025 pada Selasa (4/3/2025).
Di sisi lain, Agusman mencatat bahwa profil risiko perusahaan pembiayaan terjaga dengan rasio Non Performing Financing (NPF) gross berada di level 2,96% pada Januari 2025. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan periode Desember 2024 yakni 2,70%.
Sementara itu NPF net mencapai 0,93% pada Januari 2024, naik dibandingkan dengan posisi Desember 2024 yakni 0,75%.
, “Gearing ratio perusahaan pembiayaan turun menjadi sebesar 2,21 kali,” kata Agusman.
Baca Juga
Angka tersebut turun apabila dibandingkan dengan Desember 2024 yang mencapai 2,31 kali. Namun, gearing ratio ini masih berada di bawah batas maksimum sebesar 10 kali.
OJK juga melaporkan performa pembiayaan modal ventura pada Januari 2025 yang masih terkontraksi sebesar 3,58% YoY menjadi Rp15,81 triliun.
Pada Desember 2024, pembiayaaan modal ventura tercatat mengalami kontraksi sebanyak 8,65% YoY dengan nilai pembiayaan sebesar Rp15,84 triliun.
Sementara itu, pada industri fintech peer to peer (P2P) lending, outstanding pembiayaan per Januari 2025 tumbuh 29,94% YoY dengan nominal sebesar Rp78,50 triliun. Adapun per Desember 2024, pertumbuhannya lebih kecil yakni 29,14% YoY.
Tingkat risiko kredit macet secara agregat (TWP90) industri fintech P2P lending dalam kondisi terjaga stabil di posisi 2,52%. Sementara pada Desember 2024 TWP90 masih berada di kisaran 2,60%.
Berdasarkan SLIK, pembiayaan Buy Now Pay Later (BNPL) oleh perusahaan pembiayaan pada Januari 2025 meningkat sebesar 41,9% YoY menjadi Rp7,12 triliun dengan NPF gross sebesar 3,37%.
Terakhir untuk 21 koperasi di Sektor Jasa Keuangan (open loop) yang telah dialihkan pengaturan dan pengawasannya kepada OJK, nilai asetnya mencapai Rp339,12 miliar dengan pembiayaan yang telah disalurkan sebesar Rp209,77 miliar.
“Sedangkan terhadap tiga Koperasi open loop yang belum berizin di OJK, OJK telah menyampaikan surat pemberitahuan perpanjangan proses pengajuan izin usaha sebagai LJK,” kata Agusman.