Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI) menampik maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia berimbas kepada dana pensiun. Walau secara data, pertumbuhan iuran dana pensiun turun signifikan pada periode 2024 lalu.
Bambang Sri Muljadi, Staf Ahli ADPI mengatakan PHK tidak berdampak pada Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK). Setidaknya hal itu dikarenakan DPPK anggota ADPI tidak banyak yang melakukan PHK. Justru, dia menilai PHK bisa berdampak pada dana pensiun sosial yang dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK).
"Maraknya PHK akan mempengaruhi pertumbuhan dana pensiun yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan, sedangkan DPPK anggota ADPI tidak banyak PHK. Namun, pertumbuhan yang hanya sedikit lebih rendah dari tahun sebelumnya karena kinerja investasi sedikit menurun," kata Bambang kepada Bisnis, Rabu (19/3/2025).
Bambang menilai, apabila PHK terjadi tentu akan berdampak pada berkurangnya iuran BPJS Ketenagakerjaan dan juga DPLK karena karyawan yang menjadi peserta program dana pensiun semakin sedikit.
Adapun pemerintah mencatat sepanjang 2024 ada 77.965 orang mengalami PHK. Jumlah tersebut meningkat 20,2% dibanding 2023 yang tercatat mencapai 64.855 tenaga kerja. Sejalan dengan PHK meningkat, jumlah peserta dana pensiun sampai dengan Desember 2024 mengalami kontraksi 1,3% year on year (YoY).
Imbasnya membuat pertumbuhan iuran dana pensiun mengecil. Nilai iuran program pensiun sukarela per Desember 2024 tercatat sebesar Rp39,14 triliun, hanya tumbuh 2,62% YoY. Pertumbuhan tersebut menyusut cukup signifikan dibanding pertumbuhan iuran dana pensiun sukarela pada periode per Desember 2023 yang naik 17,61% YoY.
Baca Juga
Sementara bila merujuk hasil investasi yang dikatakan Bambang, data OJK mencatat sampai akhir 2024 total pendapatan investasi dana pensiun gabungan sebenarnya tumbuh 7,3% YoY menjadi Rp24,98 triliun dibanding Rp23,27 triliun.
Hanya saja, dana pensiun sepanjang 2024 memang berbondong-bondong menarik investasi mereka dari pasar saham seiring Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menutup tahun dengan kontraksi.
Melihat kondisi ekonomi seperti saat ini, Bambang menyarankan DPPK membuat langkah strategis agar dana pensiun bisa tumbuh berkelanjutan.
"Menurut ADPI agar DPPK tumbuh dengan konstan, sebaiknya DPPK bergabung secara kemitraan dan pegawai yang baru masuk diikutsertakan menjadi peserta, dan programnya sebaiknya program pensiun iuran pasti (PPIP)," pungkasnya.