Bisnis.com, JAKARTA – Geliat bisnis manajemen kekayaan alias wealth management sejumlah bank tampak meyakinkan di tengah gejolak perekonomian global tahun ini. Di sisi lain, pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) industri justru semakin lesu.
Data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) menunjukkan bahwa total dana kelolaan alias assets under management (AUM) di Sistem Pengelolaan Investasi Terpadu (S-Invest) mencapai Rp806,5 triliun per Mei 2025. Realisasi itu meningkat tipis 0,20% sepanjang tahun berjalan (year-to-date/YtD).
Sementara itu, Bank Indonesia (BI) mencatat dana pihak ketiga (DPK) perbankan sebesar Rp8.741,5 triliun, tumbuh 4,4% secara tahunan (year-on-year/YoY) per April 2025. Laju pertumbuhan ini lebih lambat dari level 4,7% YoY pada bulan sebelumnya.
Simpanan nasabah perorangan tercatat sebesar Rp4.084,5 triliun, stagnan dibandingkan periode sama tahun sebelumnya. Kondisi ini juga memburuk dibandingkan DPK perorangan pada Maret 2025 yang masih tumbuh terbatas 1,1% YoY.
Fundamental kuat yang identik dengan segmen nasabah affluent menjadi penentu bisnis wealth management dapat tumbuh berkelanjutan. Bank mengambil peran untuk mengelola nilai tambah itu sesuai dengan toleransi risiko nasabah.
Direktur Consumer Banking PT Bank DBS Indonesia Melfrida Gultom menyebut bahwa bisnis nasabah prioritas perseroan yakni DBS Treasures mengalami pertumbuhan pesat dalam beberapa tahun terakhir.
Menurutnya, dana kelolaan DBS Treasures sepanjang 2022 hingga 2025 tumbuh sebesar 39%, tak lain karena peningkatan jumlah nasabah dengan kekayaan tinggi (high net worth individuals/HNWI).
“Seiring meningkatnya jumlah individu dengan high net worth, kebutuhan akan solusi wealth management pun berkembang dan menjadi semakin menyeluruh mencakup bisnis,” tuturnya, Kamis (19/6/2025).
Senada, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI) alias BRI mencatat dana kelolaan segmen nasabah kelas atas meningkat 11,27% secara tahunan pada Mei 2025.
Corporate Secretary BRI Agustya Hendy Bernadi menyebut bahwa capaian ini mencerminkan tingginya minat dan kepercayaan nasabah terhadap solusi wealth management yang komprehensif dan relevan.
“BRI terus memperkuat posisinya sebagai penyedia layanan finansial kelas atas melalui BRI Private dan BRI Prioritas,” tutur Hendy dalam keterangannya, Rabu (18/6/2025).
BRI pun menerapkan kebijakan anyar kepemilikan fund under management (FUM) minimum bagi nasabah BRI Prioritas per 1 Agustus 2025. Syarat saldo yang mencakup tabungan, deposito, giro, produk investasi, serta nilai tunai produk bancassurance yang semula minimal Rp500 juta meningkat menjadi Rp1 miliar.
ATM BRI/badami.bandung
Menurut Hendy, penyesuaian ini dijalankan dengan mempertimbangkan dinamika kebutuhan nasabah BRI Prioritas dalam jangka panjang.
Dia lantas menjelaskan bahwa nasabah eksisting yang tercatat sebelum tanggal tersebut dapat menyesuaikan FUM hingga 30 September 2025 sesuai ketentuan yang berlaku.
Apabila FUM belum memenuhi ketentuan pada jangka waktu tersebut, status layanan nasabah akan disesuaikan secara otomatis per 1 Oktober 2025, sebagaimana prosedur operasional layanan BRI Prioritas.
Setali tiga uang, PT Bank Permata Tbk. (BNLI) mencatat pertumbuhan segmen nasabah tajir alias mass affluent melampaui 10% secara tahunan hingga pertengahan 2025.
Baca Juga : Wejangan Bos BI kala Kredit Perbankan Melambat |
---|
Direktur Consumer Banking Bank Permata Djumariah Tenteram menjelaskan bahwa realisasi tersebut berasal dari dua kelompok nasabah perseroan yakni PermataBank Priority dan PermataBank Private, yang tumbuh stabil setiap tahunnya.
“Untuk jumlah customer di segmen itu dari tahun ke tahun naiknya di atas 10%, kira-kira seperti itu,” katanya dalam konferensi pers Wealth Wisdom 2025 di Jakarta, Jumat (13/6/2025).
Menurutnya, di tengah gejolak perekonomian global, perseroan terus menjalankan fungsi konsultatif terhadap nasabah affluent yang memiliki portofolio investasi.
Hal ini salah satunya dilakukan dengan memperhatikan profil risiko nasabah terkait instrumen investasi apa yang dapat disesuaikan, sehingga tujuan masing-masing dapat tercapai.
Berdasarkan informasi di laman web Bank Permata, salah satu kriteria untuk menjadi nasabah PermataBank Priority adalah memiliki total dana minimum sebesar Rp500 juta, atau nilai sebanding dalam kurs lainnya yang dapat dihitung secara gabungan dari seluruh produk giro, tabungan, deposito, produk asuransi, hingga produk investasi.
Sementara itu, layanan PermataBank Private mensyaratkan nasabah funding perorangan baik produk tabungan, giro, deposito, maupun wealth management memiliki total penempatan dana minimum Rp10 miliar, atau nilai sebanding dalam kurs lainnya.