Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

JAMINAN SOSIAL: PT Askes dan PT Jamsostek butuh kepastian regulasi sebagai BPJS

BISNIS.COM, JAKARTA—PT Jamsostek dan PT Askes sebagai Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan dan Ketenagakerjaan memerlukan kepastian, keadilan, dan kemanfaatan dalam pengelolaannya.

BISNIS.COM, JAKARTA—PT Jamsostek dan PT Askes sebagai Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan dan Ketenagakerjaan memerlukan kepastian, keadilan, dan kemanfaatan dalam pengelolaannya.

Menurut CEO Mark Plus Hermawan Kartajaya, kebutuhan akan ketiga hal tersebut akan menjadikan kedua badan penyelenggara jaminan sosial (BPJS) itu beroperasi lebih efektif.

“PT Jamsostek yang menanggung pekerja formal dan informal dan PT Askes yang melayani kesehatan menyeluruh dalam BPJS tidak hanya perlu ketiga hal itu, tapi juga harus didukung oleh regulasi yang kuat,” katanya pada BUMN Marketeers Club, Rabu (20/3/2013).

Dia menjelaskan apabila regulasi yang ada menjamin kepastian, keadilan dan kemanfaatan maka akan sangat bagus perkembangan badan pengelola yang ada.

Pertemuan BUMN Marketeers Club itu diikuti oleh sejumlah direksi perusahaan milik negara di antaranya Dirut PT Askes Fachmi Idris, Direktur Pegadaian Moch. Edy Prayitno, Direktur Keuangan PT Asabri Bachtiar Effendi, dan Direktur Operasional PT Hutama Karya Soetanto, serta Dirut TWC Borobudur, Prambana dan Ratu Boko Purnomo Siswoprasetjo.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Jamsostek Elvyn G. Masassya menuturkan agar dapat diterima oleh masyarakat saat ini perusahaan harus senantiasa berubah dan menyegarkan diri.

Untuk itu, lanjutnya, PT Jamsostek melakukan transformasi sesuai dengan kebutuhan zaman dan kebutuhan masyarakat dari perusahaan lamban dan penuh birokrasi menjadi terpercaya, berorientasi pelanggan dan berbasis teknologi mutakhir.

“Kami menuju tahap rekonsolidasi pada 2013 dan pada tahun depan menguatkan infrastruktur, serta membuat badan hukum,” jelasnya.

Pada periode 2014-2015, Elvyn menambahkan PT Jamsostek memasuki periode sustainability service and benefit, dimana pada 2015 akan beroperasi BPJS Ketenagakerjaan secara sempurna.    (ra)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : R Fitriana
Editor : Others
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper