BISNIS.COM, JAKARTA--Gubernur Bank Indonesia (BI) terpilih Agus D.W. Martowardojo menghadapi tantangan memberi solusi menciptakan tingkat suku bunga perbankan kepada industri yang bergerak di sektor riil agar lebih kompetitif.
Hanya saja, keberpihakan tersebut diharapkan tidak sekedar menuntut kalangan perbankan nasional menggelontorkan fasilitas pembiayaan murah kepada industri dalam negeri, tanpa ada disertai upaya mendorong bank-bank di Indonesia berdaya saing.
Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) Maryono mengatakan tantangan gubernur bank sentral ke depan di antaranya yakni terkait isu resiprokal supaya perbankan dalam negeri memiliki kesempatan yang sama dengan bank asing yang beroperasi di Indonesia.
"Itu salah satu tantangan gubernur BI yang baru, bagaimana agar bank nasional setara dengan bank asing terutama dalam melakukan kegiatan ekspansi," ujarnya, Kamis (28/3/2013).
Maryono juga menggarisbawahi Agus Martowardojo dihadapkan pada kebijakan menjaga tingkat suku bunga agar mampu menggerakkan sektor riil.
"Tapi jangan sampai sektor riil-nya naik, tetapi peran bank tidak ikut mengalami pertumbuhan," ungkapnya.
Wakil Sekretaris Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Franky Sibarani menekankan gubernur bank sentral terpilih mampu memberi arah kebijakan industri perbankan nasional yang berpihak bagi perkembangan sektor riil di dalam negeri.
Menurutnya industri dalam negeri memiliki keterbatasan dalam memperoleh dana pinjaman dari perbankan nasional di tengah peta persaingan yang kian ketat dengan investor asing yang membangun basis industrinya di Indonesia.
"Investor asing bisa saja mendapat dukungan dari bank dari negaranya yang ada di Indonesia. Mereka tentu menawarkan rate lebih menarik, sementara pengusaha lokal mendapat rate lebih tinggi oleh bank di dalam negerinya sendiri. Tentu kita nggak akan bisa bersaing," ungkapnya.
Franky menyambut baik janji Agus Marto saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di depan Komisi XI DPR, pekan lalu.
Saat itu, Agus Marto berujar akan melakukan penertiban suku bunga simpanan, agar suku bunga kredit dapat turun dengan segera.
Saat ini, katanya komposisi dana pihak ketiga (DPK) perbankan bersumber dari deposito dan tabungan yang 50% bunga simpanan pada kedua jenis produk tersebut, di atas suku bunga penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Sebagai orang yang pernah berkecimpung hampir 25 tahun di industri perbankan nasional, Agus yakin mampu berdiskusi dengan kalangan perbankan, terkait upaya menerapkan suku bunga simpanan sesuai dengan ketentuan.