BISNIS.COM, JAKARTA—Pemerintah diminta tegas dalam mengelola aset badan usaha milik negara (BUMN) guna mewujudkan perusahaan pelat merah yang sehat dan memiliki kinerja yang baik.
Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Nasril Bahar mengemukakan Menteri BUMN Dahlan Iskan harus mampu memberikan perlakuan yang semestinya kepada aset perusahaan negara agar sesuai dengan tujuan peraturan yang berlaku.
“Ketegasan terhadap aset sangat kami tuntut, banyak masyarakat yang menduduki aset BUMN karena perseroan sendiri tidak sanggup menunjukkan HGU [hak guna usaha],” katanya saat rapat dengar pendapat (RDP) di Gedung DPR, Jakarta, Senin (8/4/2013).
Dia mempertanyakan ada tidaknya skenario dalam pengelolaan aset di Kementerian BUMN karena kementerian tersebut tidak dapat mempertahankan kelegalitasannya.
Dalam RDP beberapa waktu lalu lalu, Komisi VI DPR meminta klarifikasi kepada Kementerian BUMN soal penjualan aset PT Industri Sandang Nusantara (Persero). Anggota dewan menilai penjualan aset perusahaan tersebut dilakukan tanpa melalui prosedur hukum.
Pada kesempatan yang sama, anggota Komisi VI DPR RI Azzam Azman Natawijana meminta perusahaan BUMN memetakan serta menyerahkan data aset-asetnya sehingga dapat diawasi oleh pemerintah.
“Kami juga sudah memberikan dana kepada Pak Yasin [Mahmuddin Yasin] ketika itu masih menjadi Sekretaris Kementerian BUMN untuk memetakan aset BUMN. Intinya, kami minta per Deputi Kementerian BUMN serahkan data aset BUMN,” tutur Azzam.