Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DEPUTI GUBERNUR BI: Perry Warjiyo Resmi Disumpah

BISNIS.COM, JAKARTA--Perry Warjiyo resmi dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2013--2015 oleh Mahkamah Agung (MA) menggantikan pejabat sebelumnya Budi Mulya.

BISNIS.COM, JAKARTA--Perry Warjiyo resmi dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2013--2015 oleh Mahkamah Agung (MA) menggantikan pejabat sebelumnya Budi Mulya.

Pelantikan Perry dipimpin langsung oleh Ketua MA Muhammad Hatta Ali berlangsung siang ini, Senin (15/4/2013) di gedung MA Jl. Merdeka Utara Jakarta Pusat dan dihadiri sejumlah pejabat di lingkungan bank sentral, Kementerian Keuangan, serta petinggi di sejumlah bank nasional.

Perry terpilih secara aklamasi sebagai Deputi Gubernur BI usai melalui proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi XI DPR pada 14 Maret 2013, menyisihkan koleganya, Hendar.

Keputusan pengangkatan Perry Warjiyo selaku Deputi Gubernur BI tertuang melalui Surat Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 28/P tahun 2013 tanggal 5 April 2013.

Saat uji kelayakan, Perry Warjiyo menyuguhkan makalah dengan judul 'Mengoptimalkan Bauran Kebijakan Moneter dan Makroprudensial'.

Dia yakin BI akan mampu menjalankan peran strategisnya dalam mengawal perekonomian nasional, khususnya dalam menjaga stabilitas nilai Rupiah dan mendukung stabilitas sistem keuangan.  (ra)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper