BISNIS.COM, JAKARTA—Bisnis asuransi perjalanan (travel insurance) yang mulai muncul beberapa tahun terakhir baru dimainkan sekitar 10 perusahaan asuransi umum, padahal kebutuhan akan asuransi perjalanan semakin tinggi.
Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Julian Noor mengatakan asuransi perjalanan merupakan perkembangan dari asuransi kecelakaan diri (personal accident).
“Lima tahun terakhir mulai ada [asuransi perjalanan], seiring dengan tingginya kebutuhan orang untuk bepergian,” katanya kepada Bisnis, Selasa (14/5/2013).
Dalam asuransi perjalanan, nasabah mendapatkan kombinasi perlindungan termasuk asuransi kecelakaan diri. Selain itu, nasabah juga terlindungi apabila mengalami sakit di luar negeri atau kehilangan barang.
Dari 81 anggota AAUI, terdapat sekitar 60 perusahaan yang menjalankan bisnis asuransi kecelakaan diri, sementara yang menjalankan asuransi perjalanan hanya 10 perusahaan.
Jumlah tersebut menurut Julian masih minim, mengingat potensi pasar asuransi perjalanan tergolong bagus. “Jumlah orang bepergian dengan pesawat terbang tiap tahun meningkat drastis,” katanya.
Asuransi perjalanan umumnya menyasar nasabah yang bepergian untuk berwisata.
Bagi perusahaan asuransi, potensi klaim terbilang minim, mengingat resiko seperti sakit dan kehilangan barang masih dapat dicegah. Untuk jalur distribusi, biasanya asuransi perjalanan mengandalkan kerjasama dengan agen perjalanan. (ra)