BISNIS.COM, JAKARTA--- Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) cenderung berharap anak perusahaan PT Jamsostek yakni PT Binajasa Abadikarya (Bijak) dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Sampai saat ini, nasib PT Bijak belum ditentukan. PT Jamsostek akan berubah menjadi BPJS Ketenagakerjaan pada tahun depan.
“BPJS Ketenagakerjaan nantinya juga butuh investasi,” kata Deputi Bidang Usaha Jasa Kementerian BUMN Gatot Trihargo, Rabu (15/5/2013). Namun, perihal investasi itu juga masih harus menunggu regulasi yang saat ini disusun kelompok kerja Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Berdasarkan UU No.24/2011 tentang BPJS, badan hukum publik itu berwenang untuk menempatkan Dana Jaminan Sosial untuk investasi jangka pendek dan jangka panjang dengan mempertimbangkan aspek likuiditas, solvabilitas, kehati-hatian, keamanan dan hasil yang memadai.
Dihubungi terpisah beberapa waktu lalu, Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Chazali Situmorang memaparkan setidaknya ada dua pilihan yang bisa dipertimbangkan yakni menjual PT Bijak atau menjadikannya bagian dari investasi BPJS Ketenagakerjaan.
PT Bijak merupakan perusahaan yang berdiri pada 1994 dan bergerak di bidang manajemen jasa pengelolaan gedung dan penyedia tenaga kerja dalam negeri dan luar negeri. Berdasarkan situs resminya disebutkan 99,9% saham PT Bijak dimiliki PT Jamsostek. (mfm)