BISNIS.COM, JAKARTA--Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution berjanji memberikan kejelasan mengenai nasib akuisisi PT Bank Danamon Indonesia Tbk oleh DBS Group pada hari terakhir jabatannya, Selasa (21/5).
“Kami akan berikan kejelasan besok siang atau sore. Jangan sampai kami dianggap mengabaikan itu,” ujar Darmin dalam acara perpisahan dengan para wartawan yang sering meliput di Bank Indonesia (BI), Senin (20/5) malam.
Proses akuisisi Bank Danamon telah berlangsung lebih dari 1 tahun sejak DBS Group mengumumkan akan mengambil alih 100% saham Fullerton Financial Holding Pte Ltddi Asia Financial Indonesia Pte. Ltd.,pemilik 67,37% saham Danamon.
Nilai transaksi tersebut dipatok Sin$6,2 miliar atau US$4,9 miliar setara dengan Rp45,2 triliun dan merupakan transaksi akuisisi terbesar yang pernah di Indonesia.
Darmin mengatakan banyak pihak yang meminta BI untuk menerapkan asas resiprokal terkait dengan izin akuisisi Bank Danamon. Meski demikian, dia mengakui Indonesia belum punya amunisi untuk memperjuangkan azas resiprokal karena aturan di dalam negeri cenderung lebih longgar daripada negara lain.
Hal tersebut merupakan konsekuensi dari Peraturan Pemerintah 29/1999 yang membolehkan pihak asing memiliki saham bank umum hingga 99%. Namun, sejak tahun lalu bank sentral sudah mengeluarkan berbagai peraturan baru agar perbankan nasional menjadi lebih tertata.