BISNIS.COM,JAKARTA-Otoritas bank sentral Singapura (Monetary Authority of Singapore/MAS) membuka kesempatan bagi perbankan Indonesia yang beroperasi di negara itu untuk menyediakan layanan keuangan secara lebih luas.
Pernyataan itu disampaikan oleh MAS melalui keterangan di situs resminya, Selasa (21/5/2013) hanya beberapa saat setelah Gubernur Bank Indonesia (BI) Darmin Nasution melaporkan rencana akuisisi PT Bank Danamon Indonesia Tbk oleh DBS Holdings di depan anggota parlemen.
Keputusan MAS tersebut dilandasi atas jalinan kerja sama yang dibangun dengan bank sentral Indonesia, terutama dalam meningkatkan akses pasar industri perbankan ke masing-masing negara.
"Dalam kasus bank Indonesia di Singapura, ini menjadi langkah membuka jasa keuangan lebih luas layanan wholesale banking, baik kepada pelajar Indonesia maupun warga Indonesia pemegang izin resmi yang bekerja di Singapura," tulis juru bicara MAS dalam keterangan resmi itu.
Saat berada di Komisi XI DPR, Gubernur BI Darmin Nasution menagih janji otoritas bank sentral Singapura agar memberi akses yang sama terhadap perbankan Indonesia, sebagai syarat persetujuan akuisisi Danamon oleh DBS.
Berdasarkan regulasi, lembaga keuangan bank hanya diperbolehkan menguasai maksimal hingga 40% saham bank di Indonesia.
Dalam kasus akuisisi Bank Danamon ini, DBS bakal menguasai utuh lebih dari 67% saham Bank Danamon.
Oleh sebab itu, BI memberi isyarat akuisisi tersebut dapat berjalan, jika perbankan di Indonesia diberi hak setara dalam mengembangkan layanan perbankannya di Singapura, terutama bank pelat merah. (sas)