BISNIS.COM, BANDUNG - Asosiasi Asuransi Jiwa (AAJI) menargetkan pencapaian jumlah agen asuransi bersertifikat menjadi 500.000 agen di 2015, melalui edukasi yang dilakukan oleh asosiasi dan perusahaan tempat agen bernaung.
Ketua Umum Asosiasi Asuransi Jiwa (AAJI), Hendrisman Rahim mengatakan hingga akhir 2012 jumlah agen berlisensi dan aktif memasarkan produk asuransi mencapai 355.045 agen.
“Agen asuransi jiwa berlisensi terus bertambah hingga 25%,” ujarnya di sela-sela media briefing penyelenggaraan Top Agent Award (TAA) AAJI Tahun 2013, di Bandung (26/6/2013).
Dia mengatakan upaya untuk mendorong peningkatan dan kompetensi agen di antaranya lewat Standar Praktik dan Kode Etik (SPKE) yang baru diterbitkan, juga penurunan tarif sertifikasi di awal tahun ini.
Dia mengakui penetrasi industri asuransi jiwa terhadap PDB saat ini masih berada di kisaran tidak lebih 2%. Sedangkan terhadap total populasi penduduk Indonesia yang berjumlah 230 juta jiwa, baru sekitar 4%.
"Hingga akhir 2012, total aset asuransi jiwa sebesar Rp300 triliun dengan pendapatan premi sebesar Rp102 triliun," kata Benny.