Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

LPS Siap Tingkatkan Porsi Jaminan Simpanan Bank Syariah

BISNIS.COM, JAKARTA – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) berkomitmen untuk meningkatkan porsi penjaminan simpanan perbankan syariah seiring dengan proyeksi peningkatan kontribusinya dalam industri perbankan menjadi 15% - 10% dalam 10 tahun mendatang.

BISNIS.COM, JAKARTA – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) berkomitmen untuk meningkatkan porsi penjaminan simpanan perbankan syariah seiring dengan proyeksi peningkatan kontribusinya dalam industri perbankan menjadi 15% - 10% dalam 10 tahun mendatang.

Ketua Dewan Komisioner LPS, Heru Budiargo mengatakan secara umum perbankan syarah di Indonesia berkembang sangat pesat, di mana bukan lagi sekadar menjalankan kewajiban syariah, namun juga sudah menjadi kebutuhan.

“Perkembangan perbankan syariah tersebut mau tidak mau membuat penjaminan simpanan khususnya pada bank syariah harus semakin mendapat porsi yang sejalan,” ujarnya saat memberi sambutan pada seminar bertema Program Penjaminan LPS dan Prospek Pertumbuhan Perbankan Syariah di Jakarta, Kamis (27/6/2013).

Kepala Eksekutif LPS Mirza Adityaswara mengemukakan sementara ini penjaminan produk perbankan syariah sedikit berbeda dengan bank konvensional, yaitu tidak berlakunya ketentuan suku bunga LPS.

Menurutnya, selain menjamin simpanan nasabah bank, LPS turut aktif menjaga stabilitas keuangan yang diwujudkan salah satunya adalah penyelamatan bank, seperti Bank Century, di mana sumber dananya bukan dari APBN melainkan premi dari perbankan.

“Pelaksanaan tugas dan fungsi LPS tersebut diharapkan dapat menjaga ketenangan nasabah bank syariah dan otomatis memudahkan operasional bank syariah,” ujarnya.

LPS adalah lembaga independen yang dibentuk berdasarkan UU no. 24 tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan (UU LPS) sebagaimana diubah dengan Undang-Undang no. 7 tahun 2009.

Dalam menjalankan fungsinya LPS menjamin simpanan nasabah bank yang berbentuk tabungan, deposito, giro, sertifikat deposito, dan bentuk lain yang dipersamakan dengan itu. LPS juga turut aktif dalam menjaga stabilitas sistem perbankan sesuai wewenangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Fatkhul-nonaktif
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper