Bisnis.com, JAKARTA-- Unit usaha syariah (UUS) yang akan dibentuk oleh PT Asuransi Wahana Tata rencananya bakal lebih banyak mengincar nasabah ritel dibandingkan dengan nasabah korporat.
Eddy Chandra, Direktur Keuangan PT Asuransi Wahana Tata, mengatakan pemasaran produk asuransi syariah ini juga diharapkan tidak terkonsentrasi di salah satu daerah, melainkan seluruh cabang perseroan.
“Kita berusaha di seluruh cabang,” kata Eddy kepada Bisnis, Selasa (9/7/2013).
Saat ini, perizinan UUS itu masih diproses di Otoritas Jasa Keuangan. Eddy mengaku belum dapat memastikan kapan izin itu akan keluar.
Berdasarkan PP No.39/2008 tentang Perubahan Kedua atas PP No.73/1992 tentang Penyelenggaraan Usaha Perasuransian, unit syariah yang dijalankan perusahaan asuransi itu minimal harus memiliki modal minimal sebesar Rp25 miliar.