Bisnis.com, JAKARTA - Rasio klaim dari asuransi pertanian diupayakan untuk turun dari 857% menjadi di bawah 100% dalam uji coba tahap kedua produk ini oleh PT Asuransi Jasa Indonesia pada Oktober tahun ini hingga Maret 2014.
Pada uji coba tahap pertama di lahan pertanian Kabupaten Oku Timur (Sumatera Selatan) dan Kabupaten Tuban serta Gresik (Jawa Timur) pada Oktober 2012-Maret 2013, klaim yang dibayarkan mencapai Rp961 juta.
Padahal, premi yang diraup hanya sekitar Rp112 juta sehingga klaim rasio dapat mencapai 857%. Peserta petani yang diikutkan kala itu berasal dari Gerakan Peningkatan Produksi Pangan Berbasis Korporasi dengan luas lahan 623,12 hektar.
Sebesar 80% premi asuransi pertanian pada uji coba tahap pertama di Jawa Timur dibayarkan oleh PT Petrokimia Gresik, sisanya oleh petani. Dalam uji coba tahap kedua, Jasindo berharap lebih dilibatkan dalam penentuan lokasi.
Sahata L.Tobing, Direktur Operasi Ritel Jasindo, mengatakan untuk memperjelas produk ini maka pihaknya dan pemerintah akan merumuskan pengertian lahan hingga petani.
“Sekarang sedang dalam kajian. September kami akan mulai bekerja,” kata Sahata dalam acara media gathering di kantornya, Rabu (21/8).
Asuransi pertanian ini merupakan amanat dari RUU tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Pemerintah diwajibkan untuk mengasuransikan petani dari risiko gagal panen yang disebabkan oleh banjir, kekeringan hingga organisme penganggu tanaman (OPT).