Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Danamon Indonesia Tbk. mengumumkan Obligasi II 2010 tingkat bunga tetap dengan nilai emisi Rp1,88 triliun akan jatuh tempo pada Senin (9/12/2013).
Berdasarkan keterbukaan informasi kepada otoritas bursa, terhitung sejak tanggal jatuh tempo tersebut, obligasi Bank Danamon sudah tidak tercatat dan tidak dapat diperdagangkan melalui sarana yang disediakan Bursa Efek Indonesia (BEI).
Adapun pelunasan pokok obligasi dan atau pembayaran bunga obligasi akan dibayarkan oleh Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI )selaku agen pembayaran.
Pembayaran atas nama emiten sesuai dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang diatur dalam Perjanjian Agen Pembayaran kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening sesuai dengan jadwal waktu pembayaran masing-masing sebagaimana yang telah ditentukan.