Bisnis.com, JAKARTA - PT Asuransi Jiwa Bakrie (Bakrie Life) menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan sisa tunggakan Rp260 miliar kepada ratusan nasabah pada 2014 atau tahun keenam sejak kasus besar asuransi jiwa Indonesia ini muncul pada 2008.
Timoer Sutanto, Direktur Bakrie Life, mengatakan tunggakan Rp260 miliar itu terdiri dari kewajiban terhadap nasabah produk Diamond Investa Rp110 miliar dan produk selain itu Rp150 miliar.
Sejak kasus ini bergulir, kewajiban Bakrie Life terhadap nasabah diperkirakan mencapai Rp400 miliar. Timoer mengklaim perseroan telah membayar Rp70 miliar setelah adanya persetujuan diskon pembayaran. “Yang belum selesai yang belum setuju,” katanya kepada Bisnis, Kamis (23/1/2014).
Timoer mengatakan manajemen dan pemegang saham Bakrie Life berkomitmen untuk mencari dana untuk menyelesaikan kewajiban tersebut. Salah satu caranya adalah menjual aset berupa tanah seluas 87 hektar di Makassar, Sulawesi Selatan.
Tanah itu diperkirakan memiliki nilai jual Rp235 miliar. Manajemen mengklaim terus mengupayakan menjual tanah tersebut agar perseroan memiliki dana pembayaran kepada nasabah. “Jualnya susah,” katanya.
Selain aset tanah, Timoer mengatakan Bakrie Life masih memiliki aset berupa simpanan deposito Rp35 miliar. “Kami berusaha terus untuk mencari alternatif lain, pokoknya dicarikan untuk pembayaran berikutnya,” katanya.