Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPJS Ketenagakerjaan Bakal Cekal Pengusaha Nakal

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan bakal mencekal pengusaha pergi ke luar negeri apabila tidak mengikutsertakan pekerjanya ke dalam lembaga tersebut.

Bisnis.com, JAKARTA--- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan bakal mencekal pengusaha pergi ke luar negeri apabila tidak mengikutsertakan pekerjanya ke dalam lembaga tersebut.Selain pencekalan, BPJS Ketenagakerjaan juga bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM dalam hal sanksi pencabutan paspor terkait pelanggaran Peraturan Pemerintah No.89/2013 tentang Sanksi Administratif terhadap Pelanggaran Kepatuhan BPJS Ketenegakerjaan.Setelah Jamsostek bertransformasi menjadi BPJS Ketenagakerjaan, kami memiliki wewenang memberikan sanksi kepada mereka yang tidak patuh terhadap regulasi mengenai jaminan sosial khususnya terhadap pekerja," kata Direktur Investasi BPJS Ketenagakerjaan, Jefry Haryadi dalam keterangan tertulis, Minggu (30/3/2014)..Menurutnya, langkah itu bakal dilaksanakan paling lambat pada saat BPJS Ketenagakerjaan beroperasi penuh pada 1 Juli 2015. Jeffy mengatakan pihaknya akan berkolaborasi dengan sejumlah lembaga lain terkait sanksi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.BPJS Ketenagakerjaan merupakan lembaga dengan nama baru hasil pembubaran PT Jamsostek pada 1 Januari 2014. Pada saat Jamsostek masih beroperasi, masih banyak pekerja formal dan informal yang tidak menjadi peserta lembaga jaminan sosial tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Yodie Hardiyan
Editor :
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper