Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

ASURANSI SINAR MAS Selaraskan 5 Produk Dengan BPJS Kesehatan

Sebanyak lima produk milik PT Asuransi Sinar Mas diikutsertakan dalam skema kerjasama koordinasi manfaat (coordination of benefit/CoB) dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Yodie Hardiyan
Yodie Hardiyan - Bisnis.com 07 Mei 2014  |  21:07 WIB
ASURANSI SINAR MAS Selaraskan 5 Produk Dengan BPJS Kesehatan
Skema CoB seperti itu diperkenankan oleh regulasi Perpres No.12/2013 tentang Jaminan Kesehatan. - bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Sebanyak lima produk milik PT Asuransi Sinar Mas diikutsertakan dalam skema kerjasama koordinasi manfaat (coordination of benefit/CoB) dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Lima produk tersebut antara lain Simas Sehat Corporate, Simas Sehat Platinum, Simas Sehat Executive, Simas Sehat Income dan Simas Personal Accident beserta variasi produknya.

“Semua varian dari produk asuransi kesehatan dan asuransi kecelakaan diri yang kami miliki telah mendapat persetujuan pencatatan dari OJK, sehingga siap untuk di-CoB kan,” kata Direktur Asuransi Sinar Mas Dumasi Samosir, Rabu (7/3/2014).

Perusahaan telah menjajaki kerjasama koordinasi manfaat dengan BPJS Kesehatan sejak akhir 2014.  Salah satu perusahaan asuransi umum papan atas itu mengaku mendukung pelaksanaan program jaminan kesehatan nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan.

Sebagai gambaran, skema CoB mengatur mengenai asuransi tambahan bagi peserta BPJS Kesehatan. Asuransi tambahan itu disediakan oleh perusahaan asuransi swasta yang memiliki produk asuransi kesehatan.

Skema CoB seperti itu diperkenankan oleh regulasi Perpres No.12/2013 tentang Jaminan Kesehatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

asuransi kesehatan bpjs kesehatan asuransi sinar mas
Editor : Fatkhul Maskur

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top