Bisnis.com, JAKARTA - Bank International Indonesia Tbk. (BII) menaikkan suku bunga pinjaman yang cukup signifikan untuk kredit dalam mata uang asing, juga meningkatkan bunga pinjaman berdenominasi Rupiah.
Berdasarkan data laporan keuangan yang diakses Bisnis pada Senin (7/5/2014), disebutkan bahwa BII menetapkan rata-rata suku bunga kredit berbentuk valas sebesar 9,49% pada kuartal I/2014, melonjak 312 bps dibandingkan dengan posisi pada akhir tahun lalu 6,37%.
Sedangkan, rata-rata suku bunga kredit untuk pinjaman dalam bentuk Rupia ditetapkan sebesar 12,11% pertahun pada kuartal I/2014, lebih tinggi dibandingkan dengan posisi pada akhir tahun lalu sebesar 11,63% pertahun.
Taswin Zakaria, Presiden Direktur BII, menilai kondisi tren suku bunga tinggi masih akan bertahan dalam beberapa waktu ke depan. Alasannya, biaya dana yang ditanggung oleh industri perbankan cukup tinggi sebagai dampak penaikan suku bunga acuan pada 2013.
“Dampak dari tahun lalu masih terasa walaupun kami telah menaikkan proporsi dana murah sekalipun,” katanya.
Kenaikan serupa terjadi pada bank-bank lain. Berdasarkan data Bank Indonesia, suku bunga kredit di industri perbankan pada Maret 2014 tercatat sebesar 12,57%, naik dari posisi pada bulan sebelumnya 12,55%.