Bisnis.com, JAKARTA -- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menengarai sekitar 40% perusahaan yang mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta program bersikap tidak jujur.
Direktur Kepesertaan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan Junaedi mengatakan sejumlah perusahaan tersebut hanya melaporkan sebagian karyawannya atau tidak sepenuhnya kepada BPJS.
Selain itu, sejumlah perusahaan lain juga hanya melaporkan sebagian upah pekerjanya kepada BPJS Ketenagakerjaan. Dengan tindakan seperti itu, iuran yang dibayarkan kepada BPJS berpotensi lebih kecil.
“Perusahaan BUMN dan non-BUMN, kami sudah punya daftarnya,” katanya seusai peluncuran program jaminan sosial ketenagakerjaan untuk pekerja informal di Blok B, Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (21/8/2014).
Junaedi mengatakan perusahaan tersebut perlu memperbaiki sikapnya karena berkaitan dengan kepentingan pekerja.
BPJS Ketenagakerjaan, sambungnya, telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait termasuk Kementerian BUMN.