Bisnis.com, JAKARTA - Sebanyak 14 Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) mengajukan proposal ke Menteri Keuangan untuk mendapatkan subsidi bunga atas pinjaman perbankan.
Ketua Umum Persatuan Perusahaan Air Minum Indonesia (Perpamsi), Rudie Kusmayadie mengatakan dari 14 proposal yang diajukan ke Menteri Keuangan, 4 diantaranya sudah disetujui untuk mendapatkan subsidi bunga.
Sedangkan 10 proposal lainnya baru mengajukan ke Menteri Keuangan dan masih dalam proses perhitungan. Namun Rudie mengaku tidak mengingat total hutang yang akan diajukan oleh 14 anggotanya itu.
"Lamanya proses [untuk mengajukan proposal hutang] biasanya karena ada kendala internal di PDAM seperti masalah restu DPRD dan pemerintah daerah untuk penjaminan," katanya Kamis (21/8).
Kepala Badan Pendukung dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (BPP SPAM), Tamin M. Zakaria Amin menyatakan pemerintah membuka ruang agar PDAM dapat mengajukan pinjaman perbankan.
"Agar mendapatkan subsidi bunga, langkah PDAM ini harus meminta persetujuan menteri keuangan sebelum Desember mendatang".