Bisnis.com, JAKARTA--Perum Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) berharap pembentukan PT Penjaminan Pembiayaan Jamkrindo Syariah dapat terealisasi pada akhir tahun ini apabila izin definitif telah dikeluarkan oleh pemerintah.
Direktur Utama Jamkrindo Diding Anwar mengatakan izin prinsip telah dikeluarkan oleh pemegang saham yaitu Kementerian BUMN. “Pengurusan badan hukumnya segera dilakukan di Kementerian Hukum dan HAM,” katanya di sela-sela Rakernas Jamkrindo 2014, Senin (1/9/2014).
Pada saat ini, bisnis penjaminan syariah yang dijalankan oleh Jamkrindo berada di divisi syariah. Jamkrindo berencana melakukan pemisahan divisi bisnis tersebut sebagai bagian pengembangan usaha penjaminan syariah.
Kendati terdapat potensi pergantian Menteri BUMN pada periode pemerintahan baru, Diding memaparkan hal tersebut relatif tidak berpengaruh terhadap pendirian perusahaan penjaminan syariah. “Sekarang juga sedang disusun AD ART-nya [anggaran dasar dan anggaran rumah tangga],” kata Diding.