Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KREDIT INFRASTRUKTUR: Ini Penyebab Perbankan Belum Mampu Kucurkan Pembiayaan

Perbankan nasional dinilai belum mampu membiayai kebutuhan penyaluran kredit bagi pembangunan infrastruktur dalam negeri.
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA --Kredit perbankan untuk sektor infrastruktur dinilai masih sulit untuk mengucur.

Akibat terbatasnya modal, perbankan nasional dinilai belum mampu membiayai kebutuhan penyaluran kredit bagi pembangunan infrastruktur dalam negeri.

Direktur Utama PT Bank Mandiri Tbk Budi Gunadi Sadikin mengakui perbankan nasional memiliki keterbatasan dalam menyalurkan kredit bagi pembangunan infrastruktur karena terbatasnya modal dan kini ditambah lagi likuiditas yang kian ketat.

Apalagi, pembangunan infrastruktur membutuhkan pembiayaan yang besar dalam jangka panjang, sementara perbankan hanya mampu memenuhi kebutuhan dana untuk jangka pendek.

“Persoalan perbankan sekarang adalah likuiditas yang ketat dan modal yang terbatas, sehingga kemampuan perbankan dalam menyalurkan kredit juga terbatas,” katanya dalam seminar di Jakarta, Rabu (3/9/2014).

Dia menyebutkan perbankan diikat aturan yang membatasi mereka mengeluarkan kredit.

Saat ini, kondisinya bahkan porsi dana pihak ketiga (DPK) yang dihimpun bank tidak sebanding dengan potensi penyaluran kredit, yang menyebabkan ketatnya likuiditas.

Akibatnya bank tidak bisa ekspansif karena keterbatasan ruang gerak, sehingga pengereman kredit dilakukan untuk menjaga risiko kredit macet.

Menurutnya, dari dulu perbankan nasional memang tidak mampu membiayai kredit infrastruktur dalam jumlah besar karena keterbatasan modal bank.

Bahkan, kemampuan maksimal Bank Mandiri sendiri hanya sekitar Rp20 triliun, yang jelas kecil bagi pendanaan untuk pembangunan infrastruktur penting seperti jalan, jembatan, pelabuhan dan bandara.

Solusinya, kata Budi, tidak ada jalan lain selain menambah modal bank.

Untuk perbankan milik pemerintah misalnya, bisa diperkuat dengan cara mengurangi persentase pembagian deviden, sehingga laba bisa dimanfaatkan untuk menambah modal.

Selain itu, tentu saja dengan rights issue.

“Kalau rights issue dalam dua tiga tahun saya bisa kumpulkan sampai Rp40 triliun. Tetapi apa iya pemerintah mau lepas kepemilikannya,” lanjut Budi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Heri Faisal
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper