Bisnis.com, JAKARTA—Pelaku perbankan menilai suku bunga deposito seharusnya hanya berada pada kisaran 1% di atas rate yang dijamin Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Direktur Utama PT Bank Mega Tbk Kostaman Thayib menilai positif jika nantinya ada keseragaman suku bunga dana di industri perbankan. Menurutnya, dengan besaran suku bunga dana saat ini yang mencapai 4% di atas rate yang dijamin Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sudah terlalu tinggi.
"Suku bunga dana yang berlaku di pasar sudah sangat tinggi. Sekarang itu suku bunga dana mencapai 4% di atas jaminan LPS," kata Kostaman, Selasa (30/9/2014).
Kostaman memprediksi suku bunga dana akan perlahan turun menjadi 2% di atas jaminan LPS setelah langkah OJK membatasi besaran rate tersebut. Namun, dia menambahkan besaran suku bunga dana yang wajar yaitu 1% di atas jaminan LPS.
"Tidak perlu takut nasabah kabur, karena meski nasabah punya alternatif investasi lain, tapi jenis investasi lain itu kan high risk high return."
Adapun hingga kini, menurut Kostaman, bank yang masuk dalam kelompok Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) 3 ini menawarkan suku bunga deposito sekitar 10%.
Sekadar informasi, tingkat bunga penjaminan oleh LPS untuk tabungan rupiah dan valas masing-masing sebesar 7,75% dan 1,5%. Sementara untuk tabungan di bank perkreditan raktyat (BPR) sebesar 10,25%.