Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK: Abaikan Proposal Permintaan Dana Pemasangan Iklan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghimbau kepada industri jasa keuangan dan pihak lain agar mengabaikan proposal permintaan dana untuk pemasangan iklan terkait hari ulang tahun regulator yang akan diperingati pada 2 Januari.
Bisnis.com, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghimbau kepada industri jasa keuangan dan pihak lain agar mengabaikan proposal permintaan dana untuk pemasangan iklan terkait hari ulang tahun regulator yang akan diperingati pada 2 Januari.
 
“OJK tidak pernah bekerjasama dengan pihak manapun untuk mengajukan permintaan dana pemasangan iklan tersebut,” tulis regulator dalam keterangan resmi yang dirilis di situs OJK, Senin (17/11/2014).
 
Dalam keterangan tersebut, OJK juga mencantumkan salah satu contoh proposal permintaan dana kepada suatu perusahaan asuransi jiwa oleh suatu yayasan. Yayasan itu mengajak perusahaan tersebut membuat publikasi bersama di harian Bisnis Indonesia dan Kompas.
 
Regulator mengingatkan apabila terdapat proposal yang mengatasnamakan OJK maka dimohon untuk menghubungi Direktorat Komunikasi OJK.
 
 “Kami berterima kasih dan menghargai dukungan seluruh stakeholders atas komitmen OJK dalam menegakkan prinsip tata kelola yang baik (good governance),” tulis OJK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Yodie Hardiyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper