Bisnis.com, JAKARTA-- Perhimpunan Bank Swasta Nasional (Perbanas) mengusulkan pembentukan Arsitektur Keuangan Indonesia (AKI) yang di dalamnya akan mengatur seluruh lembaga jasa keuangan di Indonesia.
Ketua Bidang Pengkajian dan Penelitian Perbanas Aviliani mengatakan hingga kini belum ada kesatuan yang mengatur seluruh lembaga jasa keuangan di Indonesia. “Jadi di rapat dengar pendapat dengan Komisi XI nanti, kami akan usulkan AKI,” ujar Aviliani ketika dihubungi, Rabu (26/11/2014).
Aviliani menjelaskan, nantinya di dalam rancangan tersebut juga akan membawahi aturan mengenai Perbankan dan Asuransi.
Adapun, usulan ini rencananya akan disampaikan dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XI DPR RI hari ini (26/11/2014).
Namun, menurut Aviliani, agenda tersebut ditunda dan dijadwalkan untuk kembali digelar pada 1 Desember mendatang.