Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SAID DIDU: Gedung BUMN Jangan Dijual, Saksi Penyelamatan Krisis Garuda pada 2006

Gedung Kementerian BUMN merupakan bentuk penyelamatan aset negara, terutama saat terjadi krisis pada Garuda Indonesia tahun 2006. Karena itu jangan dijual.

Bisnis.com, JAKARTA -- Mantan Sesmenneg BUMN Said Didu menyayangkan apabila Menteri BUMN Rini Soemarno benar-benar merealisasikan rencana penjualan gedung Kementerian BUMN yang berlokasi sangat strategis di ring satu Jalan Merdeka.

Menurut Said Didu, Gedung Kementerian BUMN itu merupakan saksi bisu penyelesaian krisis Garuda tahun 2006. Gedung tersebut dibeli oleh pemerintah agar aset Garuda yang sangat strategis tersebut tidak jatuh ke tangan swasta.

"Atas dukungan DPR dan Kemenkeu [saat itu], maka disiapkan dana melalui APBN yang dicicil selama 3 tahun," kata Said melalui pesan whatsapp yang dikirim dari Belanda, Rabu (17/12).

Dia mengisahkan, pemerintah saat itu membeli gedung tersebut sedikit memaksa karena hanya dibeli sedikit di atas NJOP, bahkan tidak melalui lelang tapi hanya melalui appraisal.

Said menjelaskan, pada saat itu sebenarnya Garuda "keberatan" menjual aset tersebut ke Pemerintah - ada beberapa kali demo karyawan yg menolak - selain karena harganya murah juga karena karyawan Garuda tidak mau kehilangan aset strategis.

"Perjuangan mendapatkan asset tersebut melibatkan opini dari DPR, BPK, dan penegak hukum," katanya.

BPK diminta persetujuan karena awalnya KemBUMN sudah membayar uang muka untuk membeli Gedung Danareksa. "Namun atas pertimbangan "menyelematkan" asset Garuda agar tidak jatuh ke tangan swasta, Menteri BUMN saat itu Sofyan Djalil menyetujui pembatalan pembelian Gedung Danareksa dan membeli Gedung Garuda," paparnya.

Penggantian tersebut mendapatkan persetujuan dari BPK, jelas Said Didu.

Namun, belakangan keluar wacana dari Menteri Rini yang berencana menjual gedung Kementerian BUMN itu demi efisiensi. 

Rencana itu mendapatkan tanggapan beragam termasuk dari Wapres Jusuf Kalla, yang mengatakan bahwa perlu persetujuan Presiden untuk melakukan penjualan gedung tersebut. 

Menurut Said Didu, Kementerian BUMN dari awal menyadari bahwa kantor tersebut terlalu besar untuk Kementerian BUMN sehingga beberapa instansi lain ikut menggunakan kantor tersebut, seperti KPK sejak 2008 menempati 1 lantai, Dewan Perubahan iklim 1 lantai, dan lainnya.

Said mengaku sangat setuju terhadap upaya untuk meningkatkan efisiensi yang dilakukan oleh Menteri BUMN, termasuk pengurangan kantor Kementerian BUMN.

Namun, dia mengingatkan, caranya bukan dengan menjual Kantor Kementerian BUMN yangg lokasinya berada di lingkaran 1 Jalan Merdeka.

"Cukuplah gedung Indosat yang menjadi saksi bisu pelepasan aset negara di lingkaran 1 tersebut. Gedung Indosat adalah satu-satunya gedung swasta yang saat ini ada di lokasi ring 1," jelasnya.

Untuk efisiensi mungkin lebih baik sebagian gedung tersebut disewakan ke pihak lain seperti SKK Migas dan BUMN atau perwakilan BUMN yang saat ini masih menyewa kantor di berbagai tempat terpisah, atau digunakan bersama dengan Kementerian dan Lembaga lain yang belum memiliki kantor.

Said menambahkan, anggaran kementerian BUMN selama ini adalah yang terendah dari seluruh Kementerian dan Lembaga yang ada, hanya sekitar Rp200 - 300 miliar per tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : News Editor
Editor : News Editor
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper