Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jamkrindo Tahun Ini Incar Dana Kelolaan Rp8 Triliun

Perum Jamkrindo menargetkan dana kelolaan pada 2015 sebesar Rp8 triliun meningkat sekitar 16% dari tahun 2014 sekitar Rp6,9 triliun.

Bisnis.com, JAKARTA-- Perum Jamkrindo menargetkan dana kelolaan pada 2015 sebesar Rp8 triliun meningkat sekitar 16% dari tahun 2014 sekitar Rp6,9 triliun.

"Peningkatan dana kelolaan sejalan dengan rencana bisnis Jamkrindo yang lebih ekspansif mulai tahun ini (2015)," kata Direktur Penjaminan Jamkrindo, Bakti Prasetyo, tulis Antara, Kamis (15/1/2015).

Menurut Bakti, mulai tahun 2015 perseroan akan memperluas alokasi dana kelolaan dari sebelumnya hanya dalam bentuk deposito.

"Sekarang Jamkrindo sudah diperbolehkan mengalokasikan dana kelolaan dalam bentuk obligasi, reksadana dan saham. Namun porsinya disesuaikan dengan aturan yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan," katanya.

Meski demikian tambah Bakti, Jamkrindo tidak akan langsung jor-joran dalam mengalokasikan dana tersebut tapi tetap mempertimbangkan kondisi pasar.

"Saat bunga tinggi akan lebih memilih ke deposito maupun obligasi," ujarnya.

Ia menuturkan pada tahun 2015, Jamkrindo menargetkan penjaminan kredit sebesar Rp77 triliun, meningkat dibanding tahun sebelumnya Rp40,7 triliun.

Dari jumlah Rp77 triliun penjaminan, sebesar Rp20 triliun untuk Kredit Usaha Rakyat, sedangkan Rp57 triliun untuk kredit ritel.

Pada tahun 2015, Jamkrindo menargetkan laba bersih sebesar Rp734 miliar, tumbuh dari tahun 2014 sebesar Rp704 miliar.

"Kontribusi laba terbesar berasal dari pendapatan underwriting investasi, pendapatan underwriting korporasi, KUR dan laninnya," ujarnya.

Peningkatan laba sejalan dengan strategi unorganik perusahaan untuk mendukung program pemerintah.

Pada tahun 2015, aset Jakrindo diperkirakan mencapai sekitar Rp10 triliun, termasuk diantaranya berasal dari Penyertaan Modal Negara (PMN) yang diterima sebesar Rp1,5 triliun.

Terkait dengan KUR, ia menjelaskan selama tahun 2015 rasio Non Performing Guarantee (NPG) diperkirakan mencapai 5 persen.

"Melonjaknya NPG dari tahun 2014 karena persyaratan direlaksasi sehingga resiko kredit macet meningkat," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Redaksi
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper