Bisnis.com, JAKARTA - Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI kembali menggelar rapat terbuka untuk membahas rancangan Undang-undang (RUU) Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK).
Rapat tersebut dibahas bersama dengan Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Rencananya rapat tersebut dimulai pukul 14.00 WIB tetapi baru dilaksanakan pada pukul 16.00 WIB.
Ketua Komisi XI DPR RI Fadel Muhammad mengatakan topik pembahasan hari ini terkait dengan pengesahan dan penyisiran Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari RUU JPSK.
"Hari ini kami anggap raker kita untuk menyerahkan DIM kepada Menkeu dan jajarannya serta menteri yg mewakili Menteri Hukum dan HAM. Kami tadi sudah rapat internal, dalam rapat itu, teman teman sepakat bahwa DIM yang akan kami serahkan ini akan kami tambah dan kami bahas pada Panja dan ada hal yang perlu kami bahas," ujarnya di Gedung DPR, Senin (30/11/2015)
Fadel menyebut dari 409 DIM yang ada di dalam RUU JPSK terdapat 70 DIM yang tetap dan yang mengalami perubahan sebanyak 339 DIM.
"DIM ini kami akan serahkan pemerintah, silahkan membahas dan kami ingin mendengarkan tanggapan dari pemerintah. Kami berharap pemerintah ikut membahas nanti malam di Hotel Intercontinental bersama kami," katanya.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menuturkan pihaknya telah menerima DIM dan siap untuk ikut memulai rapat pembahasan ini bersama tim Panja malam ini.