Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pembahasan RUU JPSK Kembali Digelar

Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI kembali menggelar rapat terbuka untuk membahas rancangan Undang-undang (RUU) Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK).
Ilustrasi: Konferensi pers Forum Koordinasi Stabilitas Sistem Keuangan, Kamis (13/8/2015)./Kemenkeu.go.id-Anas
Ilustrasi: Konferensi pers Forum Koordinasi Stabilitas Sistem Keuangan, Kamis (13/8/2015)./Kemenkeu.go.id-Anas

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI kembali menggelar rapat terbuka untuk membahas rancangan Undang-undang (RUU) Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK).

Rapat tersebut dibahas bersama dengan Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Rencananya rapat tersebut dimulai pukul 14.00 WIB tetapi baru dilaksanakan pada pukul 16.00 WIB.

Ketua Komisi XI DPR RI Fadel Muhammad mengatakan topik pembahasan hari ini terkait dengan pengesahan dan penyisiran Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari RUU JPSK.

"Hari ini kami anggap raker kita untuk menyerahkan DIM kepada Menkeu dan jajarannya serta menteri yg mewakili Menteri Hukum dan HAM. Kami tadi sudah rapat internal, dalam rapat itu, teman teman sepakat bahwa DIM yang akan kami serahkan ini akan kami tambah dan kami bahas pada Panja dan ada hal yang perlu kami bahas," ujarnya di Gedung DPR, Senin (30/11/2015)

Fadel menyebut dari 409 DIM yang ada di dalam RUU JPSK terdapat 70 DIM yang tetap dan yang mengalami perubahan sebanyak 339 DIM.

"DIM ini kami akan serahkan pemerintah, silahkan membahas dan kami ingin mendengarkan tanggapan dari pemerintah. Kami berharap pemerintah ikut membahas nanti malam di Hotel Intercontinental bersama kami," katanya.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menuturkan pihaknya telah menerima DIM dan siap untuk ikut memulai rapat pembahasan ini bersama tim Panja malam ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper