Bisnis.com, JAKARTA-- Holding BUMN konstruksi yang dicanangkan dalam roadmap kementerian BUMN kurun waktu 2015-2019 hingga kini dinilai belum menemukan bentuknya.
Padahal sebelumnya kementerian BUMN berencana merealisasikan pengelompokkan sektor konstruksi terlebih dulu pada tahun ini.
Direktur Operasional III PT Adhi Karya Tbk Djoko Prabowo mengatakan dirinya belum bisa berkomentar banyak soal holding ini. Dirinya hingga kini masih meraba-raba skema realisasi nantinya.
"Nah ini sampai sekarang masih goyang-goyang, katanya.
Namun sebagai pengelola BUMN yang dimiliki pemerintah pihaknya menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada para pemegang saham.
Djoko melanjutkan selama tujuan holding memberikan manfaat pasti akan dijalankan.
Adapun soal induk dari holding BUMN ini dia memprediksikan yang paling tepat adalah perusahaan tertutup. Ia beralasan
perusahaango public lebih sulit secara aspek legal.
"Ya nanti tinggal lihat saja siapa perusahaan-perusahaan [di luar tbk]. Tapi ya nanti bergantung keputusan
pemerintah juga," jelasnya.
Dia berujar jikapun nantinya induk ini berasal dari perusahaan tertutup dengan aset lebih kecil tidak menjadi persoalan. Sebab tuturnya induk ini sebagai koordinator sedangkan aset tetap dimiliki masing-masing anak perusahaan.
Namun berkaca pada dua holding sebelumnya pada sektor semen dan pupuk, Djoko tak memungkiri kinerja ciamik sektor tersebut setelah terkonsolidasi.
Menanggapi soal konsolidasi ini PT Hutama Karya mengaku kurang paham soal rencana konsolidasi ini.
Perusahaan yang sahamnya 100% masih dimiliki pemerintah ini mengungkapkan hanya bisa mengikuti arahan dari share holder.
Gusti tak menampik peluang perusahaan tertutup sebagai induk lebih besar tetapi ujarnya itu baru sebatas kajian konsultan. Kalaupun nantinya pihaknya menjadi induk memang dituntut siap menjalankan.
"Kita ini profesional aja ya kan karyawan.Kalau mau lebih detailnya konfirmasi ke Kementrian BUMN ya,ujarnya kepada Bisnis (16/3).
Terlepas dari itu Direktur Utama PT Hutama Karya I Gusti Ngurah Putera beralasan para pemegang sah am memiliki pertimbangan terbaik untuk BUMN.