Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK Dorong Pembentukan Bank Umum Syariah Bank Jatim Masuk BUKU II

Otoritas Jasa Keuangan Regional 4 mendorong pemisahan unit usaha syariah bank pembangunan daerah di Jawa Timur agar naik kelas menjadi bank umum syariah berkategori BUKU II.

Bisnis.com, SURABAYA - Otoritas Jasa Keuangan Regional 4 mendorong pemisahan unit usaha syariah bank pembangunan daerah di Jawa Timur agar naik kelas menjadi bank umum syariah berkategori BUKU II.

Kepala Otoritas Jasa Keuangan Regional 4 Sukamto menjelaskan bank pembangunan daerah (BPD) yang hendak spin off unit usaha syariah (UUS) menjadi bank umum syariah (BUS) di Jawa Timur adalah Bank Jatim.

“Bank Jatim akan jadi BUKU III, sedangkan BUS-nya tetap menjadi anak usaha Bank Jatim dengan menjadi BUKU II,” katanya saat ditemui Bisnis di kantornya, Surabaya, Jumat (8/4/2016).

OJK menginginkan BUS Bank Jatim dapat berkiprah sebagai bank syariah kategori bank umum kegiatan usaha (BUKU) II. Adapun modal inti yang harus dimiliki perusahaan minimal Rp1 triliun. Pemerintah daerah seperti di level kabupaten dikabarkan bakal turut serta menyuntik modal ke BUS ini.

Modal untuk pemisahan bank umum syariah milik Bank Jatim dapat berasal dari investor lain maupun internal perseroan. Yang pasti sesuai ketentuan OJK, Bank Jatim menyiapkan anggaran senilai Rp300 miliar untuk disetor sebagai modal minimum BUS.

Sejauh ini Provinsi Jawa Timur dinilai sebagai salah satu wilayah yang potensial untuk mengembangkan keuangan syariah. Bank Jatim sampai mempercepat proses skema spin off  ini dari rencana awal pada tahun depan.

“BUS ini tetap menjadi anak usaha dengan mayoritas saham dimiliki Bank Jatim, sekitar di atas 50%. Dengan jadi BUS punya kelonggaran yang lebih luas,” ucap Sukamto.

PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. bakal melakukan pemisahan unit usaha syariah pada September 2016. Direktur Utama Bank Jatim R. Soeroso mengatakan pihaknya sudah membahas rencana pemisahan UUS ini dengan Otoritas Jasa Keuangan.

“Sudah kami sampaikan kepada OJK terkait kepengurusan dan tata organisasinya,” ucapnya. Selanjutnya perseroan tinggal menunggu persetujuan dan pengarahan dari OJK agar spin off dapat dilaksanakan. Bank Jatim optimistis ini akan terealisasi pada penghujung triwulan III/2016.

Untuk melakukan spin off tersebut, Bank Jatim menyiapkan dana sebesar Rp300 miliar dari nilai modal minimum yang ditetapkan sesuai Peraturan Bank Indonesia No. 11/2009 sebesar Rp500 miliar.

Sekitar 99% dari kebutuhan modal akan disiapkan Bank Jatim, sedangkan 1% sisanya dari pihak lain. Tapi tidak disebutkan siapa pihak eksternal yang akan turun menyuntik kapital.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dini Hariyanti

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper